INDRAGIRI HULU, LINTASPENA.COM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkum HAM RI menyerahkan bantuan satu unit ambulance kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat Kanwil Kemenkum HAM Riau dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan permasyarakatan (WBP).
Ambulance tersebut dilengkapi dengan peralatan medis, diterima langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda, dengan didampingi dokter dan tenaga medis Rutan Rengat.
Ambulance tersebut telah diterima pada, Sabtu (17/6/2023) lalu. Ini tentu akan sangat membantu dan mempermudah kita dalam pelayanan kesehatan terhadap warga binaan,” Kata Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, Selasa (20/6/2023). Kepada Wartawan.
Tidak hanya untuk membawa warga binaan yang sakit, ambulance tersebut juga akan kita fungsikan sebagai mobil jenazah bagi warga binaan yang meninggal dunia.
“Atas nama keluarga besar Rutan Kelas IIB Rengat, kami mengucapkan terimakasih kepada Dirjenpas RI atas bantuan ambulance tersebut. Dan ambulance ini memang sangat kita butuhkan guna menunjang pelayanan kesehatan bagi WBP yang ada,” tuturnya.
Untuk fasilitas dan tenaga kesehatan sambung Julius Barus, saat ini Rutan Kelas IIB Rengat telah dilengkapi klinik kesehatan dan dokter tetap yang selalu siap siaga dalam membantu kendala kesehatan warga binaan.
“Agar lebih maksimal, kita juga telah menjalin kerja sama dengan pihak Puskesmas Pekan Heran, khususnya dalam pelayanan kesehatan warga binaan,” ungkap mantan Kalapas Pangururan Kabupaten Samosir itu. (Ali)
Rutan Kelas II B Kab Indragiri Hulu Menerima Satu Unit Mobil Ambulance Dari Dirjenpas RI Kanwil Kemenkum Ham Riau








Tidak ada Respon