Lintaspena.com, Rembang – Para nelayan yang tergabung dalam beberapa organisasi nelayan di Kabupaten Rembang berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Rembang, rabu, 11/01/2023.
Sekira 3.000 nelayan yang berasal dari Kecamatan Kaliori hingga Kecamatan ujung timur Rembang itu menuntut penambahan penempatan alat tangkap dan alat bantu penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dari semula WPP 712 (30 mil keatas) naik menjadi WPP 713, serta menolak ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan index tarif 10% pasca produksi
Perwakilan Nelayan, Gunadi mengatakan, nelayan menolak sejumlah kebijakan baru KKP dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 85 tahun 2021 yang dinilai memberatkan para nelayan ditengah pengurangan subsidi BBM dan dimasa masuk musim paceklik.
Aksi demo yang dilakukan dengan menutup jalan pantura tersebut bermaksud agar mendapat perhatian dari pihak keamanan , Pemerintah daerah , Bupati Rembang dan Dinas.
Massa nelayan yang menggelar demo kemudian di temui Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz. Bupati berjanji mendampingi nelayan untuk beraudiensi dengan pemerintah pusat.
“Nanti perwakilan nelayan siapa yang akan mendampingi saya dan DPRD ke pemerintah pusat, setuju ya. Ini tanggung jawab saya untuk menyampaikan tuntutan nelayan ke pemerintah pusat bahkan kalau perlu sampai ke pak presiden. ” komitmen bupati di depan ribuan nelayan.
Aksi nelayan yang sempat membuat jalur pantura lumpuh tersebut kembali normal usai Bupati Rembang menandatangani komitmen dan massa aksi demo membubarkan diri.
Protes Kenaikan PNBP 10%, Ribuan Nelayan Rembang Gelar Demo








Tidak ada Respon