DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2022

admin
A-AA+A++


Pekanbaru, Lintaspena.com – Setelah MoU KUA PPAS, DPRD Kota Pekanbaru melanjutkan pelaksanaan Rapat Paripurna Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2022, Rabu (28/9/2022) malam. 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST didampingi dua wakilnya, Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM serta para anggota dewan lainnya. 

Keterangan Foto : Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST (tengah) membuka Rapat Paripurna Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2022.

Sementara itu darj Pemko Pekanbaru turut hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, H Muhammad Jamil mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun serta para kepala OPD, dan unsur Forkompimda Pekanbaru. 

Dalam pidato Nota Keuangan Pj Wali Kota, yang dibacakan Sekdako Pekanbaru, HM Jamil menyampaikan bahwa sebenarnya anggaran yang ada di dalam APBD Pekanbaru untuk pencapaian kemakmuran masyarakat. Aparat  penegak hukum diharapkan mengawasi APBD ini agar berjalan dengan baik.

Keterangan Foto : Sekdako Pekanbaru, H Muhammad Jamil menyampaikan pidato Nota Keuangan Pj Wali Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna, Rabu (28/9/2022) malam.


Pemko Pekanbaru sangat paham mengenai dampak kenaikan BBM. Makanya Pemko merasa perlu melakukan langkah dampak inflasi. Tentu muaranya untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

Dalam penyusunan KUA PPAS APBD Perubahan, Pemko fokus pada kesehatan, jaringan kesejahteraan sosial dan ekonomi serta persoalan lainnya.

Keterangan Foto : Sekdako Pekanbaru, H Muhammad Jamil (dua dari kiri) menyerahkan Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST.


“Langkah yang dilakukan Pemko dengan DPRD, dalam membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2022, sudah sesuai aturan. Tujuannya untuk kinerja ke arah yang lebih baik, menuju perubahan paradigma,” ujar Jamil.

Selanjutnya, gambaran secara umum tentang APBD Perubahan 2022 Rp 2,5 triliun, yang terdiri untuk belanja modal dan belanja lainnya. Ini merupakan tindak lanjut, MoU yang sudah disepakati pada 27 September 2022 lalu.

Pimpinan DPRD Pekanbaru dan Sekdako Pekanbaru, H Muhammad Jamil beserta Asisten I dan Kepala BPKAD foto bersama.


“Kami berharap, kerjasama Pemko dan DPRD Pekanbaru yang sudah terbina serta harmonisasinya dapat ditingkatkan lagi. Harapan saya, budaya dan tata nilai musyawarah dan mufakat terus terbina. Semuanya ini, membantu proses kelancaran pembahasan,” kata Jamil mengakhiri pidato Nota Keuangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST usai rapat paripurna menjelaskan, bahwa Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2022 yang disampaikan Pemko ini tentunya akan dijawab DPRD Pekanbaru, berdasarkan dari pandangan masing-masing fraksi.

Keterangan Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.


Termasuk halnya, beberapa program yang belum masuk di APBD Perubahan 2022, seperti anggaran untuk KIS atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

Keterangan Foto : Kepala OPD Pemko Pekanbaru dan Forkopimda saat mengikuti Rapat Paripurna Nota Keuangan R-APBD Perubahan 2022, Rabu (28/9/2022) malam.


“Untuk tahapan selanjutnya, kita menggelar Paripurna Pandangan Fraksi, Jawaban Pemerintah pada Kamis. Hari Jumat baru pengesahan APBD Perubahan 2022. Intinya, nilai APBD Perubahan 2022 tetap di angka Rp 2,5 triliun,” tegas Sabarudi.**(Galeri)

Pos Terkait

Read Also

Bupati Sampaikan Ranperda dalam Rapat Paripurna

Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan...

Dampak APBD-P Bengkalis 2023 Ditolak Gubri Syamsuar, Pembangunan Desa Ikut Terhambat

APBD-P ini menuai reaksi dan kecaman sejumlah kepala...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *