PEKANBARU (LintasPena.com) – Wakil Walikota Pekanbaru, H. Markarius Anwar, ST, M.Arch, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026). Rapat ini menjadi momentum krusial dalam penguatan regulasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan kota.
Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, serta dihadiri oleh jajaran anggota legislatif.
Ada tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam paripurna kali ini:
1. Laporan Pansus terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif. Langkah ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor ke Kota Bertuah melalui kepastian hukum dan stimulus yang kompetitif.
2. Penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD 2026.
3. Penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah guna meningkatkan efisiensi birokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wawako Markarius Anwar didampingi oleh sejumlah pejabat teras Pemko Pekanbaru, di antaranya Kepala DPMPTSP Mahyuddin, Kepala BPKAD Firmansyah Eka Putra, serta Staf Ahli Sarbaini.
Kehadiran jajaran eksekutif ini menegaskan komitmen pemerintah kota untuk bersinergi dengan legislatif dalam mempercepat pengesahan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di tahun 2026
Laporan : Ar
Editor : Red










Tidak ada Respon