DUMAI, LINTASPENA.COM – Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang prima dan terintegrasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah nyata ini kembali ditunjukkan melalui peresmian fasilitas layanan terbaru guna mempermudah berbagai urusan administratif kedinasan warga.
Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, secara resmi membuka dan meresmikan Stand Perizinan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetaru) Kota Dumai. Prosesi peresmian ini dilaksanakan langsung di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai pada Jumat (19/06/2026).
Kehadiran stand perizinan yang baru diresmikan ini dirancang secara khusus untuk menyediakan berbagai macam fasilitas pelayanan strategis. Berbagai urusan penting kini dapat diakses oleh masyarakat di satu tempat tanpa harus mendatangi kantor dinas terkait secara terpisah.
Di antara jenis pelayanan utama yang disediakan pada Stand Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tersebut adalah pengurusan Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Layanan ini diprediksi akan menjadi salah satu loket yang paling banyak diakses oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum.
Selain pengurusan PBG, stand ini juga melayani penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) untuk memastikan keandalan bangunan gedung di wilayah Dumai. Tidak ketinggalan, tersedia pula Layanan Pengaduan Pengawasan Tata Ruang dan Bangunan Gedung sebagai wadah aspirasi serta pengawasan dari masyarakat.
Dalam sambutannya saat acara peresmian, Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai. Ia menilai langkah ini sebagai sebuah terobosan maju dalam memotong birokrasi yang panjang.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dispetaru yang telah memberikan inovasi untuk pelayanan satu pintu. Mari kita memberikan pelayanan maksimal yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Sugiyarto dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Sugiyarto juga mengajak seluruh pihak dan instansi terkait untuk saling memperkuat koordinasi demi menyukseskan program ini. Menurutnya, kerja sama yang solid antarsektor adalah kunci utama untuk menyajikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan di Kota Dumai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP, memberikan penjelasan mendalam mengenai operasional stand tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dibukanya gerai di MPP ini adalah murni untuk mempermudah urusan masyarakat.
Muhammad Mufarizal memaparkan bahwa masyarakat juga dapat melakukan pembayaran retribusi langsung di tempat, serta mengakses layanan Penyedotan dan Pengolahan Lumpur Tinja. Selain itu, loket ini siap memfasilitasi dan mengedukasi warga terkait penanganan konflik atau sengketa yang berhubungan dengan masalah pertanahan.
Acara peresmian yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan peninjauan langsung ke area stand perizinan. Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota dalam agenda tersebut antara lain perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala DPMPTSP Kota Dumai, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Dispetaru. (Adv)










Tidak ada Respon