Lintaspena.com, Kalianda – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kalianda berhasil memberikan hak suara mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah Bupati Lampung Selatan dan Gubernur Lampung yang dilaksanakan serentak pada Rabu (27/11).

Penyelenggaraan pemilu ini didukung penuh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, petugas KPPS, Bawaslu, dan para saksi, yang bersama-sama memastikan proses pemilihan di Lapas Kalianda berjalan lancar.

Sebanyak 323 WBP terdaftar dan menggunakan hak pilih mereka di ruang aula Lapas Kalianda. Pemilu berlangsung dengan aman dan tertib berkat pengawalan ketat dari petugas keamanan Lapas serta Kepolisian Resor Lampung Selatan.

WBP yang telah menerima Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berhak menggunakan hak suaranya. Setelah itu, mereka diarahkan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mencoblos surat suara yang telah disediakan.

Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono, menegaskan pentingnya partisipasi demokrasi bagi semua warga negara, termasuk warga binaan.

“Setiap individu memiliki hak untuk terlibat dalam proses demokrasi dengan memberikan suaranya, termasuk Warga Binaan Lapas Kalianda,” ujar Chandran.

Ia juga berharap pelaksanaan Pemilu ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah untuk lima tahun ke depan.

“Kami berharap melalui Pemilu di Lapas Kalianda ini akan lahir pemimpin yang mampu menjalankan tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Humas Lapas Kalianda)

#PastiKeren #PastiWBBM #LapasKalianda2024 #HumasLapasKalianda #KumhamPasti #KumhamLampung #BanggaMelayaniBangsa

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *