Pekanbaru, lintaspena.com – Polda Riau Terbitkan LP Terhadap Tahanan Meninggal Di Polsek Bukit Raya, Tahanan Bernama Dimas Firnanda Ditahan Di Polsek Bukit Raya dalam status tersangka sejak bulan November tahun 2023.
Laporan ini terkait pengaduan yang sebelumnya di buat oleh istri korban suci bersama kuasa hukum kantor muhajirin & rekan pada tanggal 18 Desember 2023.
Dan polda riau menaikkan pengaduan tersebut ke laporan polisi dengan nomor : LP/B/I/2024/SPKT/ POLDA RIAU.
Suci istri alm Dimas Firnanda telah melaporkan kematian suaminya yang tidak wajar ke (spkt) polda riau , waktu lalu (23/01/2024) Siang.
Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian yang di duga terjadi di dalam sel tahanan polsek bukit raya, bermula saat almarhum. Dimas Firnanda di bawa dan di laporkan oleh bosnya ke polsek bukit raya.
Suci istri almarhum Dimas Firnanda menjelaskan Pada 7 november 2023 polsek bukit raya mengeluarkan surat perintah penangkapan yang berisi untuk melakukan penangkapan terhadap Dimas Firnanda (padahal Dimas Firnanda sudah di tahan di tahanan polsek bukit raya ).Kamis (25/01/2024).
Pada 8 november 2023 polsek bukit raya mengeluarkan surat perintah penahanan yg berisi untuk melakukan penahanan terhadap dimas firnanda (padahal pada tanggal 7 november 2023 sudah di dalam tahanan)
Menurut pengakuan suci (istri alm. Dimas firnanda) setiap kali membesuk , alm Dimas firnanda selalu menyampaikan agar di bawakan uang karna jika tidak ada ia akan di ancam di siksa bahkan di sodomi oleh tahanan lain, sehingga pada saat membesuk suci selalu memberikan uang mulai dari 100.000.- sampai 300.000 ribu.
Suci istri menjenguk alm terahir pada tanggal 16 november 2023 melihat suaminya dalam kondisi sehat waalfiat dan pada tanggal 20 november 2023 suci istri mendapat kabar untuk datang ke rumah sakit bayangkara pekanbaru untuk melihat sumi alm sesampainya di rumah sakit penyidik menyampaikan bahwasannya suaminya telah meninggal dunia.
Suci menyampaikan kepada penyidik polda Riau terkait kondisi alm. Dimas Firnanda yaitu Ada luka sobek di bagian kepala, terdapat memar di beberapa bagian tubuh dan luka di tangan sebalah kanan, jelas istri alm dimas firnanda.
Oleh karna itu pihaknya juga meminta penegak hukum untuk serius melakukan penyidikan terkait dengan dugaan penganiaayaan berat yg mengakibatkan meninggal dunia
Menurut Kuasa Hukum Keluarga alm dimas firnanda “Muhammad Abdu Harahap” mejelaskan Peristiwa ini sudah sepatutnya di usut hingga tuntas , baik secara etik maupun secara hukum pidana.
Kami berharap bapak kapolda riau memberikan atensi khusus terhadap perkara ini dan memberikan keadilan kepada pihak keluarga, Ucap Muhammad Abdu Harahap.***(Hery Ferdian)
Seorang Tahanan Di Polsek Bukit Raya Meninggal Dunia, Keluarga Minta Keadilan Ke Polda Riau










Tidak ada Respon