Lintaspena.com, Lamsel – Proyek pembuatan gorong-gorong box Culvert di ruas jalan Dusun Trans Jember RT 01 dan 02 RW 05 Desa Ketapang Kecamatan Ketapang di soal masyarakat sekitar. Menurut warga pembuatan gorong-gorong box Culvert tersebut bahan material pasirnya mempergunakan pasir lokal yang tidak dipakai untuk kontruksi. Artinya tidak sesuai dengan rujukan atau berdasarkan job desain proyek tersebut.
Selain itu, warga juga mempersoalkan talud penahan tanah di kedua sisi Gorong-gorong menggunakan material batu yang tak berkualitas. Ditambah tak rapi dan nampak ular-ularan. Diprediksi usia kontruksi jembatan gorong-gorong box Culvert tersebut tak bertahan lama.
Hal ini disampaikan salah satu warga masyarakat di sekitar lokasi kegiatan saat ditemui wartawan Lintaspena.com, Lamsel pada Kamis (14/9/2023). Menurut Jamal (samaran) warga setempat mengungkapkan diduga pihak pelaksana CV. Dwi Baskoro dengan sengaja menggunakan material pasir lokal dari Muara Balak yang sangat murah meriah karena memang tidak diperuntukkan untuk kontruksi bangunan. Karena kandungan air garamnya tinggi.
Warga sekitar berharap proyek kegiatan pembangunan Jembatan Gorong-gorong Box Culvert di cek pihak terkait, terutama Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan terkait kualitas materialnya. Karena jika tidak, maka uang dari pajak masyarakat yang dicairkan kepada rekanan atau pelaksana merugikan masyarakat. Karena hasil pembangunan yang diharapkan warga, jauh dari harapan.
“Silahkan di cek pak! Itu pasirnya dari wilayah kita sini, yakni Muara Balak. Pasir yang tidak direkomendasikan untuk kontruksi, karena mengandung zat asam atau garamnya tinggi. Sehingga nantinya adukannya rontok atau lepas,” terang warga.
Senada dikatakan Parno (samaran) warga setempat yang tak jauh dari lokasi mengatakan pekerjaan pembangunan Gorong-gorong Box Culvert di Dusun Trans Jember Desa Ketapang, lemah pengawasan dari pihak UPTD Penguji Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Ketapang sehingga menggunakan material pasir jelek dan hasilnya tak maksimal dan dipastikan kualitas buruk.
“Pengerjaannya dua kali pergantian pemborongnya. Pemborong pertama Bapak Yahya dari Desa Pisang Kecamatan Penengahan dan tukangnya dari Kecamatan Palas. Dan saat ini dikerjakan oleh Pak Kepala Desa Ketapang Hamsin melalui anak buahnya. Dan pekerjaan dimulai sekitar 3 mingguan, ” paparnya.
Dirinya berharap, untuk pihak terkait segera ditindaklanjuti hasil rekanan PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk turun ke lapangan. Guna melakukan cek hasil pekerjaan pembangunan. Sedangkan pengawas independen seperti lembaga sosial masyarakat wartawan serta masyarakat sejak saat itu hingga hari ini terkesan relatif enjoy.
“Saya berharap PUPR Kabupaten Lampung Selatan lebih selektif dalam memilih rekanan agar mutu yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat serta puas di lingkungan masyarakat”, pungkas Parno.
Dari pantauan dilapangan, memang hasil pekerjaan pembangunan Gorong-gorong Box Culvert di Desa Ketapang tersebut, nampak sekali tidak center (mencong-mencong). Serta yang ada hanya pekerja harian lepas. Pengawas dari UPTD Penguji Kontruksi dan Bangunan Kecamatan Ketapang tidak ada ditempat. Bahkan saat hendak dikonfirmasi, kantornya pun kosong.
Nampak terpampang banner informasi yang di paku di sisi kanan gorong-gorong selaku pelaksana CV Dwi Baskoro, dengan jenis pekerjaan Rehabilitas Jembatan/Gorong-gorong Box Culvert Desa Ketapang Kecamatan Ketapang dengan nilai kontrak sebesar Rp.197.499.999,-00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Sementara atas keluhan warga masyarakat Dusun Trans Jember atas hasil pekerjaan pembangunan Gorong-gorong Box Culvert yang tak maksimal tersebut, belum ada respon dari pihak CV Dwi Baskoro selaku Pelaksana. (Mu’min)
Proyek Gorong-gorong Box Culvert di Dusun Trans Jember Ketapang Dikeluhkan Warga, PUPR Lamsel Dinilai Lemah Pengawasan!








Tidak ada Respon