Papua, Lintaspena.com – Polda Papua terus memeriksa AN, ASN yang membawa senjata api rakitan dan 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, pada Rabu (29/6). Petugas kini mencari pemasok senpi dan peluru itu serta aliran dananya.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakiri memaparkan, penangkapan 615 amunisi tersebut sangat mengganggu aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pasokan amunisi mereka terputus.
Baca Juga: Presiden Beli Sapi Kurban Milik Peternak Pekanbaru, Segini Harganya
Yang lebih penting, kata Fakhiri, ratusan nyawa anak bangsa yang terselamatkan dari penangkapan itu. Berdasarkan pengalaman, kata dia, KKB selalu berupaya menembak sedekat mungkin dengan sasaran agar tidak boros amunisi. “Kalau kita bagi tiga (tiga peluru untuk satu nyawa) berarti sudah 200 nyawa diselamatkan karena mereka (KKB) suka cari sasaran, lalu mendekat, baru tembak,” jelas Fakiri, Senin (4/7).
Tugas Berat Polisi
Fakiri mengakui salah satu tugas terberat dari penangkapan AN adalah mencari tahu asal amunisi. “Kita harus cari tahu dari mana dia mendapat sumber amunisi, itu yang pertama dulu karena saya harus memangkas transaksi jual beli amunisi dan senjata ini,” kata Kapolda.
Apabila pemasok amunisi itu sudah bisa diungkap, maka aparat keamanan bisa fokus pada sumber dana KKB. Pembelian 615 butir amunisi tersebut membutuhkan anggaran cukup besar sehingga aliran dananya harus dibongkar.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Belum Ada Perubahan Kebijakan Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan
“Sumber dananya itu apa dia pakai sumber dana dari kampung atau ada donatur lain,” ucap Fakiri.
Diberitakan sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6).
Penangkapan AN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai sepeda motor. Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan 615 butir amubisi.
Source : Merdeka Editor : Virgo Tag : Polda Papua | ASN










Tidak ada Respon