SUMBAR, LINTASPENA.COM – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan warga untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal). Pasalnya, peredaran upal marak terjadi menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Menjelang lebaran hari raya Idul Fitri biasanya sering terjadi peredaran uang palsu,” kata Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (26/4/2022).
Satake mengimbau kepada masyarakat yang akan bertransaksi dalam penukaran uang atau di jasa-jasa penukaran uang selalu waspada.
“Menjelang lebaran biasanya kejahatan meningkat, kita tetap waspada dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu,” katanya.
Baca Juga : Bantah Mangkir, KPK Panggil Ulang Sultan Pontianak
Satake melanjutkan, untuk saat ini belum ada laporan yang masuk terkait kasus peredaran uang palsu ke Polda Sumbar maupun di Polres jajaran.
Sementara itu untuk mencegah peredaran uang palsu, jajaran akan terus melaksanakan patroli baik siang hari, maupun malam hari terutama di daerah rawan peredaran uang palsu.
“Kita akan menempatkan petugas untuk pengamanan objek-objek vital seperti bank, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas,” kata dia.
Baca Juga : Viral Pria di Medan Ancam Patahkan Leher Bobby: Saya Kira Preman
Dia melanjutkan, bagi warga yang menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor Polisi terdekat.
“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, sehingga bisa dengan cepat ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Source : iNews.id
(VLH)