JAKARTA, LINTASPENA.COM Tiga kader massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sempat ditangkap terkait demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, kemarin, selesai diperiksa. Ketiganya lalu dipulangkan sore ini.

“Ketiganya sudah kita pulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (23/4/2022).

Ketiga kader HMI yang sempat ditangkap itu bernama Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi. Zulpan menyebut ketiganya ditangkap atas tindakan melawan petugas hingga pengeroyokan kepada anggota kepolisian.

Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Kader HMI Demo di Depan DPR Masih Diperiksa

”Tiga orang yang kita amankan kemarin dan kita pulangkan ini terkait melawan petugas, kemudian melakukan pemukulan. Nah, ini yang prosesnya lanjut,” ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, ketiga kader HMI yang dipulangkan sore ini masih berstatus saksi. Namun dia memastikan proses hukum terhadap pelanggaran ketiganya akan tetap dilanjutkan.

Pekan depan polisi akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan kepada ketiga kader HMI tersebut.

“Proses pidana tiga orang ini akan dilanjutkan pihak kepolisian terkait melawan petugas dan pengeroyokan. Secepatnya (dilakukan pemeriksaan). Mungkin Senin atau Selasa akan dipanggil pemeriksaan. Prosesnya akan lanjut dan mengarah ke tersangka. Sudah jelas pasalnya itu yang dipersangkakan,” ucap Zulpan.

Baca Juga : RUU Keamanan Siber Dinilai Sudah Sangat Mendesak

Demo kader HMI di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, itu terjadi pada Jumat (22/4) sore. Total, ada 20 kader HMI yang ada di lokasi.

Polisi menyebut demo itu menyalahi beberapa ketentuan penyampaian pendapat di muka umum. Pelanggaran itu mulai dari tidak adanya surat pemberitahuan aksi hingga menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara.

Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI Arven Marta mengatakan aksi pihaknya itu sebagai bentuk protes terhadap proses hukum atas penangkapan kasus begal di Bekasi dengan terdakwa Muhammad Fikry, yang juga kader HMI. Mereka memang sedari awal sengaja memilih Istana Negara sebagai lokasi aksi demonstrasi.

“Namun memang di lokasi aksi tadi kebetulan bertepatan dengan acara pejabat tinggi negara, jadi kita diminta untuk bergeser, karena tidak sesuai dengan protap yang disebut itu sebagai objek vital,” terang Arven saat dihubungi, Jumat (22/4).

Baca Juga : Wakil Bupati Rohil Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan RUPS Tahunan 2021 Bank Riau Kepri di Pekanbaru

Lebih lanjut, Zulpan menyebut aksi demonstrasi HMI di depan Istana Negara itu telah menyalahi aturan. Terlebih, ada temuan bensin yang telah disiapkan massa untuk melakukan aksi pembakaran di lokasi.

“Salah satu barang bukti yang kita amankan bensin. Itu sudah bersiap melakukan pembakaran di depan Istana dan ini yang kita jadikan barang bukti terkait pidana mereka itu. Jadi intinya mereka proses pidananya lanjut akan diperiksa minggu depan. Kita tegakan aturan dari Polda Metro tidak pandang bulu,” pungkas Zulpan.

Source : detik.com

(VLH)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *