JAMBI, LINTASPENA.COM Tim Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar sindikat pembobol Aplikasi PeduliLindungi. Dalam kasus ini, tujuh orang diamankan.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory (Christo) mengungkapkan, mereka beraksi dengan modus mengeluarkan hasil vaksin palsu.

“Ini merupakan sindikat, karena melibatkan pelaku antar provinsi, yakni Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam dan Sumatera Utara dan Jakarta,” kata Christo, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga : RUU Keamanan Siber Dinilai Sudah Sangat Mendesak

Dalam menjalankan aksinya, sambungnya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin melalui media sosial (medsos).

“Mereka menjanjikan hasilnya terdata langsung ke Aplikasi PeduliLindungi, tanpa melakukan proses penyuntikan,” kata Christo.

Ironisnya, biaya yang ditawarkan ke korban cukup menguras kantong.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Pulangkan 3 Kader HMI Demo Depan Istana, Proses Hukum Lanjut

“Para sindikat ini, membadrol biaya sebesar Rp600.000 hingga Rp1,5 juta bagi orang yang ingin menggunakan jasanya,” kata dia.

Diakuinya, ini merupakan kasus pertama yang berhasil diungkap di Indonesia.

“Terkait kasus pembobolan Aplikasi PeduliLindungi, kita Polda Jambi yang pertama mengungkapnya,” tandas Christo.

Dia menceritakan, bahwa anggotanya yang menangkap pelaku di Bandung, tiba di Polda Jambi sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi,” imbuhnya.

Baca Juga : Wakil Bupati Rohil Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan RUPS Tahunan 2021 Bank Riau Kepri di Pekanbaru

“Dari tujuh orang pelaku yang diamankan, adalah warga Jambi, Magetan dan Bandung,” sebutnya.

Guna pemeriksaan selanjutnya, para pelaku masih menjalani pemeriksaan berikutnya untuk mengungkap jaringan selanjutnya.

Source : iNews.id

(VLH)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *