Peringati HBP ke-62, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Bazar Produk Karya Warga Binaan di Rutan Pekanbaru

Meni
Peringati HBP ke-62, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Bazar Produk Karya Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, memotong pita didampingi jajaran pimpinan untuk meresmikan Bazar UMKM Produk Karya Warga Binaan di Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis 9/4. (Foto: Dok Sofi)
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Sebagai wujud nyata keberhasilan pembinaan kemandirian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menggelar Bazar UMKM Produk Karya Warga Binaan. Kegiatan ini dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Maizar, Kamis (9/4/2026).

Acara ini merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 di lingkungan Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Maizar menegaskan bahwa bazar ini bukan sekadar ajang pameran produk, melainkan cerminan dari transformasi karakter para warga binaan selama menjalani masa pidana. Setiap barang yang dipajang adalah hasil dari proses panjang pelatihan keterampilan dan pembentukan mentalitas produktif.

“Produk-produk ini menjadi bukti bahwa warga binaan memiliki semangat untuk bangkit, berubah, dan kembali menjadi insan yang produktif di tengah masyarakat,” ujar Maizar.

Ia menambahkan bahwa program kemandirian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Riau telah berhasil membekali para penghuni dengan keahlian yang kompetitif untuk bekal saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.

Maizar juga mengajak instansi terkait dan masyarakat luas untuk memberikan dukungan nyata dengan mengapresiasi serta menggunakan produk karya warga binaan. Menurutnya, membeli produk mereka adalah bentuk pemberian kesempatan kedua yang sangat berharga bagi nilai kemanusiaan.

“Memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang harus terus kita junjung tinggi,” tambahnya.

Bazar ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memperluas jangkauan pasar produk UMKM karya warga binaan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, jajaran pemasyarakatan berkomitmen agar hasil karya ini tidak hanya dikenal di lingkungan internal, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan dibukanya bazar ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan semakin meningkat, sekaligus memberikan kebanggaan bagi warga binaan atas karya nyata yang mereka hasilkan.