Bangkinang Kota, Lintaspena.com – Hari Bahasa Isyarat Internasional atau International Sign Language Day diperingati setiap tanggal 23 September. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa isyarat dalam pemenuhan hak asasi manusia bagi penyandang tunarungu. Pada tahun 2024, Kabupaten Kampar menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Riau yang memperingati acara ini dengan berbagai rangkaian kegiatan. Ini juga merupakan pertama kalinya peringatan tersebut diadakan di Kabupaten Kampar, diprakarsai langsung oleh Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kabupaten Kampar. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pj. Bupati Kampar, Hambali SE, MM, dan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, Ricana Djayanti Hambali, yang turut hadir dalam acara yang diadakan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Minggu (29/9/24).

Peringatan tahun ini merupakan Hari Bahasa Isyarat Internasional ke-73, dengan tema “Memperjuangkan Hak Berbahasa Isyarat,” yang menekankan pentingnya mendukung dan melindungi identitas linguistik serta keragaman budaya bagi seluruh penyandang tunarungu dan pengguna bahasa isyarat.

Acara ini juga dihadiri oleh Plh. Sekda Kampar, Ramla, perwakilan dari OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Ketua DPD Gerkatin Provinsi Riau, Ibu Ella, beserta pengurus lainnya, dan Juru Bicara Isyarat (JBI) Provinsi Riau, Liani.

“Peringatan dan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama. Saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kampar, sangat mengapresiasi acara ini dan berharap dapat terus diperingati setiap tahunnya,” ucap Hambali saat memulai sambutannya.

“Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting bagi manusia, dan bahasa isyarat adalah bahasa yang digunakan oleh saudara kita yang tunarungu. Bahasa ini memiliki peran yang sangat penting dalam membangun identitas, interaksi sosial, serta kualitas hidup mereka,” jelas Hambali.

Hambali juga menambahkan bahwa komunikasi yang aksesibel memungkinkan penyandang disabilitas pendengaran untuk berkomunikasi secara efektif dengan orang lain, memberdayakan mereka untuk berpartisipasi dalam masyarakat, mengurangi stigma, serta meningkatkan kepercayaan diri. Pj. Bupati Kampar ini berharap, dengan diperingatinya Hari Bahasa Isyarat Internasional, masyarakat dapat memahami pentingnya bahasa isyarat sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Pada acara tersebut, Pj. Bupati Kampar, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar, serta tamu undangan menandatangani Deklarasi Kampar Ramah Disabilitas. Dengan deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk memberikan layanan dan hak yang setara, menyediakan ruang yang lebih inklusif, serta memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan dan penghidupan yang layak. Selain itu, Pj. Bupati Kampar, Hambali SE, MM, juga menerima cenderamata dari Gerkatin Kampar.

Seperti yang dilaporkan oleh Ketua DPC Gerkatin Kabupaten Kampar, Nova Safni, yang diterjemahkan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Yuni Mayasari, rangkaian kegiatan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional ini meliputi bazar dan lomba bahasa isyarat internasional. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh penyandang disabilitas pendengaran dari Kabupaten Kampar, tetapi juga oleh utusan dari provinsi tetangga, Sumatera Barat. Kegiatan dimulai dengan gerak jalan santai bersama Pj. Bupati Kampar dengan berbagai hadiah menarik dari Pj. Bupati Kampar dan sejumlah sponsor serta pendukung. (Diskominfo Kampar /MS)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *