Pemilik Sumur Minyak Ilegal Yang Terbakar di Keban 1 Diringkus Polisi

admin
A-AA+A++

Musi Banyuasin, Lintaspena.com – Polres Muba warga keban 1 kecamatan Sanga Desa, yang karen ulahnya melakukan kegiatan ilegal drilling dan menimbulkan  kebakaran, ia harus berurusan dengan pihak berwajib.

Peristiwa ini terjadi pada hari kamis (07/03/2024) sekira pukul 10.00 wib di desa Kaban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

Mengetahui adanya kejadian tersebut Polsek Sanga Desa yang di back up unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba langsung cek dan olah tempat kejadian perkara (tkp) yang selanjutnya mengamankan tersangka Suprianto selaku pemilik lahan maupun pemilik sumur minyak ilegal (ilegal Drilling) yang saat itu berada ditempat kejadian.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kasat Reskrim Akp. Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH. saat dikonfirmasi  hari Selasa (19/03/2024) membenarkan adanya kejadian sumur minyak ilegal yang terbakar.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, yang dalam hal ini tersangka kami jerat dengan pasal 52 undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana telah dirubah dalam pasal 40 angka ke-7 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dan atau pasal 188 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000.-,” Jelasnya.

“Penyebab kebakaran diduga adanya gesekan material batu dilubang sumur bor (sumur minyak) yang menimbulkan percikan api dan membakar gas  yang ada di sumur minyak tersebut,” Terangnya.

“Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada warga masyarakat yang masih beraktivitas melakukan kegiatan Ilegal Drilling maupun Ilegal Refinery untuk menghentikan kegiatannya, karena kegiatan tersebut melanggar undang-undang, juga membahayakan jiwa serta merusak lingkungan,” Tambah Bondan. (Dewi)

Pos Terkait

Read Also

Fun Run 2026, Wabup Muba Abdur Rohman Husen Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Olahraga Penting

SEKAYU, LintasPena.com — Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba)...

Otak Pelaku Curas Di Desa Keban Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa

Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin bersama Unit...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *