KPU Lamsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Tanggal 27-29 Agustus 2024

admin
Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak didampingi 4 Komisioner KPU saat menggelar konferensi pers di ruang konferensi pers KPU setempat, Selasa (27/8/2024).
A-AA+A++

LAMSEL, lintaspena.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mulai hari ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Lampung Selatan bersama jajaran pada konferensi pers terkait tahapan Pilkada di ruang konferensi pers KPU setempat pada Selasa (27/8/2024).

“KPU sudah siap untuk melakukan tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, juga sudah melakukan komunikasi dengan LO dari kedua pasangan bakal calon,” kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak.

Ansurasta Razak mengatakan, syarat yang harus dipenuhi bakal calon kepala daerah untuk mendaftar, sudah disosialisasikan sebelumnya.

Lanjut, kata Ansurasta Razak menegaskan bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) terbaru.

“Seluruh putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan nomor 70 semuanya sudah diikuti dengan penyesuaian aturan oleh KPU RI, dengan dikeluarkannya PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024,” kata Ansurasta Razak.

Oleh sebab itu, KPU akan mengikuti norma yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan dilaksanakan 27 hingga 28 Agustus 2024 pukul 08.00-16.00 WIB dan 29 Agustus 2024 di pukul 08.00-23.59 WIB.

Pada hari pertama, belum terlihat pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU.

Untuk diketahui bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Saiful akan mendaftar sebagai peserta Pilkada Kabupaten Lampung Selatan ke KPU pada Rabu (28/08/2024).

Sedangkan pasangan Nanang Ermanto dan Antoni Imam dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (29/8/2024).

Dengan demikian lanjutnya, agar diumumkan ke publik dan masyarakat jika ada pihak-pihak yang akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk mempersiapkan semua persyaratannya,” tegasnya. (Mu’min/Yn)

Pos Terkait

Read Also

Warsubi dan Gus Salman Menang Telak di Pilkada Jombang 2024, Didukung Mayoritas Partai Parlemen

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang berakhir. Warsubi-KH...

Kapolsek Kempas Hadiri Acara Temu Ramah dan Syukuran Usai Pilkada 2024

Dalam rangka merayakan suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024, Kecamatan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *