PEKANBARU, LintasPena.com — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk memahami berbagai peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan. Ketidaktahuan terhadap payung hukum dinilai berpotensi membuat warga lalai hingga terseret ke dalam persoalan hukum yang merugikan diri sendiri.
Pesan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat membuka acara Sosialisasi Produk Hukum di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2026). Agenda ini diikuti oleh ratusan perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sukajadi, Kulim, dan Sail.
“Sudah banyak sekali Perda yang kita sahkan bersama DPRD, namun faktanya masih banyak warga yang belum tahu. Sosialisasi produk hukum ini krusial agar masyarakat paham hak, kewajiban, serta konsekuensi sanksi apabila aturan tersebut dilanggar,” ujar Agung Nugroho.
Agung berharap para peserta yang hadir dapat bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menyebarluaskan materi hukum ini ke lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) masing-masing. Kegiatan edukasi ini sendiri akan digelar secara maraton hingga menjangkau seluruh 15 kecamatan di Pekanbaru.
Dalam sosialisasi kali ini, materi yang dibahas tidak hanya seputar regulasi perlindungan perempuan dan anak atau tata kelola retribusi sampah. Pemko Pekanbaru juga memberikan porsi besar pada materi penegakan hukum lingkungan hidup.
Isu lingkungan sengaja diangkat karena dinilai sangat relevan dengan situasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang saat ini tengah memicu kabut asap pekat di wilayah Pekanbaru dan Provinsi Riau. Agung menyatakan, penanganan kabut asap tidak bisa instan dan membutuhkan komitmen hulu dari masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Sebagai langkah nyata memperkuat mitigasi lingkungan ke depan, Agung membocorkan bahwa Pemko bersama DPRD Pekanbaru saat ini tengah menggodok regulasi baru yang mewajibkan setiap warga menanam pohon di pekarangan atau fasilitas publik.
“Kami berharap melalui penguatan literasi hukum ini, kesadaran kolektif warga untuk menaati aturan meningkat. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan wujudkan Kota Pekanbaru yang bersih, tertib, dan aman dari bencana asap,” pungkasnya. (Fn)











Tidak ada Respon