KPU Kabupaten Nias Adakan Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024

admin
A-AA+A++

Kabupaten Nias, Lintaspena.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tahapan Kepemiluan yang bertema Ngobrol Pemilu Tahun 2024 (NGOPI) Kepada Media dan Pers Se-Kabupaten Nias. Rabu, (03/05/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nias yang diwakili Oleh Elisati Zandroto (Komisioner KPU Nias Divisi Hukum dan Pengawasan) yang memberikan Pengarahan bahwa Media dan Pers adalah Mitra dari KPU Kabupaten Nias untuk Mensosialisasikan Tahapan Pemilu Tahun 2024, dan mengajak Seluruh Media dan Pers yang hadir untuk Berpartisipatif dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024.

Yang menjadi Narasumber adalah Sitori Mendrofa (Komisioner KPU Nias Divisi SDM dan Parmas) menyampaikan terkait Tahapan Kepemiluan yang telah terlaksana diantaranya Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Penetapan Daerah Pemilihan, Penetapan Daftar Pemilih Sementara serta Tahapan yang sedang berlangsung yaitu Pendaftaran dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Nias serta Menyampaikan Peran Penting dari Media dan Pers dalam hal Penyebaran Informasi Kepemiluan kepada Masyarakat melalui Media Online maupun Media Offline.

Kegiatan NGOPI ini berlangsung dengan baik dan lancar serta penuh Keakraban dan Kekeluargaan dengan disuguhi Kopi Nikmat dan Panganan Tradisionil hasil produk Petani Lokal seperti Jagung, Ubi dan Pisang rebus, para peserta yang hadir yang berjumlah kurang lebih 50 orang sangat mengapresiasi kegiatan ini dan serius mengikuti dari awal hingga akhir dengan memberikan saran-saran dan masukan terkait Isu Strategis yang berkembang di Masyarakat terkait Pemilu Tahun 2024. (Kris Laoli)

Pos Terkait

Read Also

KPU Kabupaten Nias Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Paslon Sepakat Jaga Pemilu Bersih dan Aman

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar Deklarasi...

Mengenakan Baju Warna Merah Berlogo Banteng, Ngaku Wartawan Saat Konferensi Pers

Diduga tidak punya etika dan profesional dengan memaksa...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *