Gedung Kantor Dinas PUPRPKPP Riau. Sumber Net.

Pekanbaru, Lintaspena.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Jembatan dan Jalan (UPTJJ) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau dikabarkan bungkam dan tidak menanggapi surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Angkat Keadilan Bantu Rakyat (LSM-AKBAR) . Surat tersebut berisi beberapa dugaan penyimpangan serius atas pantauan dalam pelaksanaan dilapangan.

Ketua Tim Investigasi LSM AKBAR Zulkifli, dalam keterangannya, mengungkapkan ada beberapa kejanggalan yang menjadi tanda tanya besar. Pertama, terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Diduga kuat, minyak yang seharusnya diggunakan spesifikasi industri, justru diganti dengan minyak bersubsidi, hal ini sebuah praktik yang melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara. Ia mengatakan di Pekanbaru, Rabu 10/12/25.

Kemudian ia menyoroti anggaran belanja yang mencakup penyewaan alat berat dan mobil operasional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada mobil yang digunakan terpantau berplat merah milik Pemerintah Daerah Provinsi Riau. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dalam administrasi mereka sewa. Penggunaan fasilitas negara untuk proyek yang seharusnya dibiayai secara mandiri dari APBD tahun anggaran 2025.

“Kita menduga bahwa sebagian dari anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tidak terserap seutuhnya pada fisik, digunakan sebagaimana mestinya,” ungkap ketua tim.

“Selain itu, sebagai perusahaan menyumbang bahan material seperti agregat kelas B, alat berat untuk membantu pemerintah mengurangi pengeluaran APBD Provinsi Riau tahun 2025 sebab masih bergejolak banyak tunda bayar.” ucapnya.

Ia menambahkan dari bantuan yang disumbangkan oleh perusahaan bisa saja pihak UPTJJ membuat kwitansi belanja dan dibayarkan oleh BPKAD Provinsi Riau. Hal sebuah potensi yang mencurigakan dalam pengadaan material belanja barang yang digunakan dilokasi.

Tim dari LSM AKBAR telah berupaya menemui Khairil Anwar selaku Kepala UPTJJ Wilayah I Riau, selalu tak berada di kantornya. Salah satu pegawai mengatakan “beliau jarang kekantor pak, itupun kalau datang beliau tidak lama paling setengah jam.” ucap salah satu pegawai yang tidak mau dituliskan namanya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPRPKPP Riau sendiri sedang menjadi sorotan intensif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, termasuk mantan Sekretaris Daerah dan pimpinan UPT terkait kasus pemerasan dan suap proyek jalan yang melibatkan mantan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

LSM AKBAR meminta kepada KPK untuk ikut serta ditahan para Kepala UPTJJ Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau sebab besar dugaan kami mereka pasti terlibat dalam kasus OTT mantan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.(yb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights