Kemenkeu Sebut Waktu Penyaluran PMN Untuk KAI Masih Dibahas

admin
Tangkapan layar - Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Dodok Dwi Handoko dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat
Tangkapan layar - Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Dodok Dwi Handoko dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat
A-AA+A++

Jakarta, Lintaspena.com – Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Dodok Dwi Handoko mengatakan waktu penyaluran Penyertaan Modal Negara untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp4,1 triliun masih dalam pembahasan. “(PMN) KAI untuk KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia-China) masalah apakah itu nanti akan dialokasikan, sepertinya sudah ada keputusan dari pemerintah, dari perpres-perpres yang ada dapat memberikan dukungan kepada konsorsium BUMN melalui kereta api. Kapan ini sedang kita bahas, kalau sudah ada progres dari keputusan pemerintah terkait KCIC akan kita sampaikan berikutnya,” kata Dodok dalam Bincang Bareng DJKN secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Pembahasan salah satunya berupa besaran kelebihan biaya (cost overrun) yang masih dihitung karena harus berdasarkan review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

By Perpres memang besaran cost overrun harus review BPKP ya, jadi tentu itu nanti akan dilakukan review dulu oleh BPKP besarannya berapa,” tuturnya.

Baca Juga :

Menteri BUMN Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Luar Biasa

 

Sebelumnya Direktur Utama PT KAI (Persero) menyebut PMN harus segera cair agar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa terselesaikan tepat waktu karena kondisi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) semakin menipis.

“Ini yang kemarin kami tayangkan pada saat RDP di komisi VI dan disampaikan Menteri BUMN. Kemarin sudah dalam pembahasan menyeluruh dan ini akan diberikan support. Apabila ini tidak cair di 2022, maka penyelesaian kereta cepat ini akan terlambat juga,” ungkap Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu.

Baca Juga :

Menparekraf Pastikan Tidak ada Pembatalan Tiket TN Komodo

 

Ia memperkirakan arus kas KCIC dapat bertahan sampai September 2022.

“Sehingga kalau ini belum turun maka cost over run ini yang harapannya selesai Juni 2023 ini akan terancam mundur,” tambahnya. (ANTARA)

Pos Terkait

Read Also

Pj Bupati Apriyadi: Pencapaian Luar Biasa, Polres Muba Raih 2 Penghargaan Dari Kemenkeu

Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih piagam penghargaan...

Kemenkeu: Sanksi eksportir tak repatriasi devisa capai Rp6,4 miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC...

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *