Bangkinang Kota, Lintaspena.com – Dalam rangka cepat tanggap terhadap kemarau yang menyebabkan kebakaran, Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan yang diselenggarakan di Balai Bupati Kampar, Selasa (30/7/2024).

Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Kampar Ronald Sumaja, Komandan Batalyon 132 BS Mayor Inf. Bambang Budi Hartanto, Dandim yang diwakili oleh Mayor Inf. Hendri Dunan, Ketua Pengadilan Negeri Kampar Soni Nugraha, Kalaksa BPBD Agustar, Kadis DLH Yuricho Efril, S.STP, Kadis Perkebunan Marhalim, Kadis Perikanan Zulfahmi, Kadis BPKAD Edward, Kadis Damkar Hendri Dunan, Kadis Ketahanan Pangan Muhammad, serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan himbauan BMKG terkait fenomena El Nino atau pemanasan suhu musim kemarau di Provinsi Riau, diperlukan langkah konkret di Kabupaten Kampar untuk melakukan strategi pencegahan kebakaran lahan dan hutan. “Hal ini tentu saja memberikan efek buruk bagi lingkungan bahkan masyarakat, dan saat ini ada 11 kecamatan yang rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar dengan status siaga,” ungkap Kalaksa BPBD.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH berkomitmen dalam melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Kampar. “Ini merupakan sinergi kita bersama dalam kesiapsiagaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, sehingga tidak terjadi dampak buruk bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Kampar tidak hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino, tetapi juga faktor kelalaian manusia dalam membuka lahan dengan cara membakar. “Bersama TNI/Polri dan Forkopimda lainnya, kita akan menindak tegas kesengajaan membakar lahan tersebut. Saya juga memerintahkan seluruh OPD terkait untuk melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tambahnya.

“Untuk itu, saya yakin dengan bersinergi dengan TNI/Polri serta Forkopimda lainnya, pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Kampar ini dapat teratasi dengan baik,” tutupnya.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Kapolres Kampar Ronald Sumaja yang menyebutkan bahwa Polri selalu berkolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk berkomitmen dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar. “Kemarin kami sudah melakukan pemadaman di delapan titik di Kecamatan Tapung. Kami berpedoman untuk mengedepankan pencegahan dan membutuhkan pendataan pemilik lahan, karena faktor kebakaran ini merupakan kesengajaan manusia,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pencegahan ini, ketersediaan air sangat penting karena sumber ini sangat krusial dalam kebakaran lahan dan hutan. “Dengan data pemilik lahan ini, harapan kami adalah perlunya kesadaran akan penindakan hukum. Bersama Polda Riau, kami berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang membakar lahan,” tutupnya.
(Diskominfo Kampar/MS).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *