Lintaspena.com, Lamsel – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, S.E resmi membuka acara Sosialisasi Penguatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat, Sabtu (16/12/2023) bertempat di Dusun Sumber Jaya, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Nampak hadir Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, S.E, Dirjen Kelautan dan Perikanan KKP RI diwakili Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Akhmadon, S.Pi.,M.M, Kabid PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Sri R Dhamayanti, Kadis Perikanan Kabupaten Lampung Selatan Dwi Jatmico, S.Pi.,M.Si, Forkopimcam Kecamatan Ketapang beserta undangan Prinsip Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Ruguk.
Dalam sambutannya Ketua Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, S.E menyampaikan, “bentuk penguatan pengawas dibidang perikanan agar berperan aktif membantu pemerintah didalam perikanan dan kelautan, juga untuk mengedukasi dan menyadarkan masyarakat dalam penangkapan ikan dengan cara-cara yang kurang tepat karena bisa merusak ekosistem alam. Sehingga anak cucu kita tidak bisa lagi melihat terumbu karang. Dan menjadikan tindak pidana, maka dari itu kita sosialisasikan agar tidak terjadi seperti itu,” ujarnya.
Masih kata Sudin, “bahkan bahayanya alat seperti penangkapan menggunakan bom ikan dan troll, merusak ekosistem ikan maupun lingkungannya bahkan ikan bisa mengalami kepunahan sehingga di suatu saat nanti akan kehilangan ikan jenis itu sendiri. Juga peran serta Pokmaswas agar mengetahui jika ada yang masih menggunakan cara seperti itu bisa melaporkan ke Dinas PSDKP agar kelestarian ikan dan lingkungan tetap terjaga dengan baik.
“Semoga dengan acara ini semua faham dan jadi tanggung jawab kita bersama dalam rangka pengawasan sumber daya alam perikanan dengan tujuan pemanfaatan sumber daya alam yang sebaik-baiknya,” harapnya.
Sambungnya, “di Provinsi Lampung masih ada nelayan menggunakan kapal troll yakni di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Ada juga kapal besar yang menghisap pasir laut untuk dijual di Jakarta, itu masih ada. Jadi Pokmaswas sebagai ujung tombak untuk menjaga ekosistem ikan di laut dan terumbu karang dari orang-orang yang tidak memiliki kesadaran. Tolong bantu kami, jika melihat segera lapor,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Dwi Jatmico, S.Pi.,M.Si mengatakan, “dengan adanya sosialisasi penguatan peran masyarakat dalam PSDKP melalui Pokmaswas sekaligus edukasi masyarakat tentang pentingnya upaya pengawasan dan pencegahan terhadap penangkapan ikan yang tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lanjutnya, menjaga kelestarian lingkungan laut adalah tugas bersama. Karena menurutnya jika kelestarian lingkungan laut terjaga, maka memberikan manfaat terhadap masyarakat. Untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama perikanan dan kelautan bahkan ramah lingkungan ini adalah tugas kita semua dengan harapan pemanfaatan sumber daya alam yang ada ini bisa sewaktu-waktu digunakan jangan sampai ada efek kerusakan ekosistem penangkapan ikan yang salah,” ungkapnya.
Pada acara tersebut juga terdapat sesi tanya jawab antara anggota Pokmaswas dengan pihak Dirjen Kelautan dan Perikanan KKP RI, serta secara simbolis dilakukan penyerahan bantuan paket sembako oleh Dirjen Kelautan dan perikanan untuk anggota Pokmaswas, yang artinya mereka sudah sah jadi salah satu yang tergabung dalam kepedulian terhadap lingkungan termasuk ekosistem perikanan yang ada. (Idham/Yn)
Jaga Ekosistem, Ketua Komisi IV DPR RI Gelar Penguatan Pengawasan SDKP Berbasis Masyarakat









Tidak ada Respon