Keluang – Lintaspena.com | kembali terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di desa keban 1 kecamatan sanga desa kabupaten musi banyuasin provinsi Sumatera selatan, sabtu tanggal 09-11-2024 pukul 09:00wib.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh tim awak media ini yang sedang melakukan investigasi yang mana terpantau langsung oleh tim media ini, RM, menjelaskan kepada tim,, ya kejadian nya tadi pagi sekitar pukul 09:00 wib saya bersama rekan saya berada tidak jauh dari lokasi tempat terjadi insiden kebakaran tempat sumur minyak ilegal yang terbakar,
“Iya pak kejadian ny tadi pagi sekira pukul 09:00 pemilik sumur yang terbakar berinisial (TN)” Tutupnya
Belum di ketahui apa motif dan penyebab kebakaran sumur minyak ilegal di desa keban 1 kecamatan sangadesa kabupaten musibanyuasin kali ini.
Mengingat instruksi dari mantan kapolda sumsel Rahmat wibowo dalam video singkat menjelaskan kepada seluruh jajaran kapolsek yang di tempat wilayah hukumnya di tugaskan ada kegiatan tempat masak tempat penyulingan minyak ilegal ,, kapolsek angkat tangan siap saya copot jika ada terjadi ledakan,, ujar Rahmat wibowo
Dalam hal ini, diduga kuat pihak APH Kapolsek sangadesa melakukan pembiaran aktivitas lllegal Refinery diwilayah hukumnya yangmana bertentangan dengan Permen ESDM tahun No 1. 2008 .
Untuk memastikan kejadian yang sebenarnya awak media ini mencoba konfirmasi ke polsek sangadesa IPTU Joharmen,SH
Saat di konfirmasi kapolsek sangadesa, belum memberikan Atas hak jawabnya, hingga berita ini di terbitkan.(Ril/Tim)
Diduga Lagi Lagi Terjadi Inseden Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Didesa Keban 1 Kec Sanga Desa










Tidak ada Respon