Penyaluran Bonsos Kepada Warga Kecamatan alasa, diduga Tidak Tepat Sasaran. Sejumlah warga Protes ke kantor camat

admin
A-AA+A++

Nias Utara, Lintaspena.com – Sejumlah warga Desa Ombölata Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, protes ke Kantor Camat Alasa pukul 10.00 Wib pagi Jum’at 08/07/2022 sekitar 15 kepala keluarga secara bersama sama mendatangi Kantor Camat Alasa. Sabtu 09/07/2022.

Warga Kec. Alasa menyampaikan keluhan mereka, bahwa pembagian Bansos tidak tepat sasaran. Sehingga mereka mendatangi Kantor Camat Alasa untuk mempertanyakan hak mereka atas bantuan pada KanKer Presiden RI Tanggal 06 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Alasa yang tidak tepat sasaran berdasarkan data yang telah di tandatangani oleh Camat Alasa.

Warga pemanfaat di maksud telah di data dan di Swab serta mendapatkan masker dari Kementerian sebagai Bukti penerima bansos yang di selenggarakan di Losd Pekan Alasa. Namun pada saat pembagian bantuan tersebut, personil yang di tugaskan mengarahkan Presiden RI dan Kementerian kepada masyarakat lain yang belum terdaftar di data yang sah.

Mereka melaporkan banyak warga yang mampu dan hidupnya lumayan layak justru terdaftar sebagai penerima bansos. Sementara warga yang kurang mampu justru tidak masuk dalam daftar. Dan hal ini sudah di sampaikan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Alasa sejak Tanggal 07-08 Juli 2022 namun belum mendapat pertanggungjawaban yang jelas.

Dalam penyalahgunaan sasaran penyaluran bantuan ini, ada banyak mendapatkan perhatian publik atas keberanian pihak Kecamatan Alasa dalam melakukan hal sedemikian rupa. Mereka meminta Camat Alasa bersikap adil dan menggunakan data Yang Benar bukan orang yang belum terdata dan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Awak Media mencoba mengkonfirmasi salah seorang Pendamping Penerima Bansos (PKH) melalui Via Watssap sekira pukul 17.16 Wib. (Yuniman Hulu) menyampaikan bahwa benar. Tadi pagi Korcam sudah datang ke Kantor Camat Pukul 09.00 wib. Untuk memberikan penjelasan masalah tersebut. Terkait masalah itu bahwa data KPM, PKH. Memang awalnya kita yang ambil data 100 KPM dengan syarat PKH aktif Yang menerima PKH. BPNT, dan Migor serta ada usaha berdasarkan petujuk, yang di utamakan adalah sekitar kecamatan saja. Jelasnya Yuniman Hulu

Yuniman menyampaikan. Ada KPM yang disabilitas sebanyak 10 orang. Sehingga dari sejumlah 100 tadi terpaksa dikurangi menjadi 90, maka walau sudah diswab terpaksa dikeluarkan. Ujarnya

Lanjutnya lagi, saya sudah memberikan penjelasan sebelumnya kepada mereka, agar mereka jangan datang lagi pada saat itu namun mereka tidak berterima dan tetap mereka datang. Dan tadi pagi waktu pak korcam memberi penjelasan kemereka dan masalah itu sudah Clear. Katanya Yuniman.

“Lebih lanjut, Awak Media mengupayakan konfirmasi Pak Camat Alasa lewat Via Watssap sekitar pukul 10.34 siang, namun sampai saat ini pak Camat tidak menanggapinya. hingga berita ini di tayangkan,”

Diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Pusat dapat nenindaklanjuti masalah tersebut. **(Krisman W. Laoli)

Pos Terkait

Read Also

Bupati dan Wakil Nias Utara Serta Nyonya Dapat Gelar Adat dan Launching Pakaian Adat

Adapun Gelar Adat yang diberikan kepada Bupati Nias...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *