BATAM, LintasPena.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan layanan pendaftaran parkir berlangganan di BCS Mall lantai satu setiap hari Sabtu dan Minggu sepanjang November 2026. Guna memperluas jangkauan, pelayanan serupa juga dibuka di Kantor Wali Kota Batam pada hari kerja, Senin hingga Jumat.
Perluasan akses ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan kendaraan mereka ataupun mencari informasi mengenai program perparkiran tahunan tanpa harus mendatangi kantor Dishub.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan fasilitas baru ini. Ia berharap kehadiran posko pendaftaran di pusat keramaian mampu mempercepat proses penataan parkir agar lebih tertib dan terintegrasi.
Untuk mendaftar, pemilik kendaraan cukup menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan menyertakan bukti pembayaran resmi ke rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Adapun rincian tarif parkir berlangganan yang berlaku selama satu tahun meliputi:
• Sepeda Motor: Rp125.000 per tahun
• Mobil Penumpang (Van, Pikap, Taksi): Rp300.000 per tahun
• Bus dan Truk: Rp375.000 per tahun
Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah lewat tata kelola retribusi satu pintu.
Program parkir berlangganan ini juga diproyeksikan mampu meminimalisir praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir nakal di lapangan. Dengan memiliki stiker atau kartu tanda parkir berlangganan yang resmi, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan uang tunai setiap kali memarkirkan kendaraannya di titik-titik parkir tepi jalan umum yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Dishub Kota Batam menyiagakan petugas khusus di stan BCS Mall dan Kantor Wali Kota untuk memandu warga yang masih kebingungan mengenai tata cara transfer maupun mekanisme validasi dokumen. Petugas akan memastikan proses registrasi berjalan cepat dan efisien, sehingga warga dapat langsung menikmati fasilitas ini tanpa antrean yang panjang.
Melalui perluasan layanan di pusat perbelanjaan ini, Pemko Batam optimis target partisipasi aktif dari pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat dapat tercapai secara signifikan sebelum akhir tahun. Penataan sektor perparkiran yang lebih modern dan akuntabel ini menjadi bagian dari komitmen besar Batam dalam mewujudkan tata kota yang tertib dan ramah bagi warganya. (Darms











Tidak ada Respon