BATAM, LintasPena.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menginstruksikan percepatan serapan anggaran serta penyelesaian berbagai masalah prioritas masyarakat. Instruksi tegas tersebut disampaikan saat ia memimpin Apel Gabungan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam di Dataran Engku Putri, Batam Centre, pada Senin, 2/11/2026.
Memasuki bulan ke-11 tahun anggaran 2026, Pemko dan BP Batam hanya memiliki waktu efektif sekitar dua bulan untuk menuntaskan program kerja. Amsakar mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), deputi, dan direktur untuk memantau langsung pelaksanaan program agar kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun.
“Kegiatan yang dianggarkan tetapi tidak terlaksana dinilai sebagai pemborosan. Karena APBD Perubahan telah disahkan, penyesuaian anggaran sudah tidak memungkinkan lagi,” tegas Amsakar. Ia juga meminta perangkat daerah penghasil pajak daerah untuk mengoptimalkan penerimaan.
Selain urusan anggaran, kedisiplinan dan integritas ASN turut menjadi sorotan. Pimpinan unit kerja diminta konsisten mengawasi kehadiran pegawai secara berjenjang agar pelanggaran disiplin dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Amsakar juga merespons berbagai keluhan masyarakat di media sosial dengan menggarisbawahi tiga persoalan utama yang butuh penanganan cepat bersama, yakni pelayanan air bersih, penanganan banjir, serta pengelolaan sampah. Sinergi antarkedua institusi serta ketanggapan camat dan lurah sebagai garda terdepan sangat diperlukan dalam memberikan solusi nyata bagi warga.
Di akhir acara, Amsakar secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah pegawai Pemko Batam yang memasuki masa purna tugas, sembari menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi mereka bagi kemajuan Kota Batam. (Adv/Dams)











Tidak ada Respon