Skrol untuk membaca pos
pemkab musi banyuasin mari jaga kesehatan kita

Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp56,9 Miliar untuk Karhutla dan DAK

Meni
Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Pimpin Paripurna Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp56,9 Miliar untuk Karhutla dan DAK
Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat pimpin rapat paripurna perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Inhu, (24/9) Foto: Dok. Amat J.
A-AA+A++

INHU, LintasPena.com– Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu P. Sinurat memimpin rapat paripurna DPRD Inhu dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026) di Gedung DPRD Inhu, Pematang Reba.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu resmi mengajukan perubahan APBD 2026. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si.

Penyusunan perubahan APBD 2026 tersebut berpedoman pada ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wabup Hendrizal mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah, pembiayaan daerah serta sejumlah pergeseran belanja program dan kegiatan.

“Penyesuaian ini diperlukan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah,” ujar Hendrizal di hadapan paripurna yang dipimpin Sabtu P. Sinurat.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp56,93 miliar, dari sebelumnya Rp1,286 triliun menjadi sekitar Rp1,343 triliun.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari penyesuaian pendapatan transfer pemerintah pusat, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK nonfisik dan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sekitar Rp2,68 miliar. Penurunan tersebut disebabkan adanya penyesuaian target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

Salah satu komponen yang mengalami penambahan signifikan adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15 miliar. Dana tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat untuk penanganan keadaan darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah.

Di sisi belanja, Pemkab Inhu mengusulkan penyesuaian dari sekitar Rp1,335 triliun menjadi Rp1,350 triliun atau bertambah sekitar Rp15,67 miliar.

Hendrizal menjelaskan, perubahan belanja tersebut juga menyesuaikan dengan pergeseran program dan kegiatan serta kebutuhan pembiayaan yang diselaraskan dengan kondisi fiskal daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai mekanisme yang berlaku,” tutupnya. (AJ)