JAKARTA, LINTASPENA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkap perubahan skema pembiayaan penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.
Bukan lagi dari pemerintah, pembiayaan penanganan pasien Covid-19 akan dialihkan ke BPJS yang sesuai golongan keanggotaan.
Ini terjadi setelah dua tahun terakhir, pemerintah Indonesia bertanggungjawab terhadap pembiayaan pasien Covid-19.
Baca Juga:
Bupati Siak H.Alfedri Berikan Penghargaan Apresiasi Pada Fasiliator Daerah Pengajar Praktik dan Guru Penggerak
Menurut Muhadjir Effendi, pasien Covid-19 akan diperlakukan seperti pasien umum lainnya, bukan lagi dalam penanganan khusus.
“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa, termasuk pembiayaannya akan dialihkan yang selama ini disubsidi oleh pemerintah, nanti akan dialihkan ke BPJS,” ujar Muhadjir Effendy dalam pernyataan pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Dalam detailnya, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, menilai pandemi Covid-19 akan segera menuju tahap endemi.
Baca Juga:BNI Dorong Pertumbuhan KUR Memacu Kinerja Mitra Debitur UMKM
Ini berarti penanganan penyakit bukan lagi hal yang diprioritaskan, tetapi akan seperti menangani penyakit biasa.
“Yang namanya endemi itu penyakitnya masih ada, tapi sudah tidak lagi mewabah, sehingga akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain. Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy, lebih lanjut menilai kasus Covid-19 di Indonesia telah konsisten melandai, bahkan saat libur lebaran telah berakhir.
Baca Juga:Rakernas KBPP Polri Resmi Ditutup, Ini Rekomendasinya
Keadaan ini membuktikan Indonesia akan bersiapa transisi dari pandemi menuju endemi.
Dijelaskan dari data yang ada, Muhadjir Effendy menyebut jumlah angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 sudah bukan tertinggi dari penyakit lain.
Selain itu, sebuah survei internal telah dilakukan Kemenko PMK dengan menyasar 18 rumah sakit wilayah DKI Jakarta pada Februari 2022.
Baca Juga:Hasil SEA Games 2021 Indonesia Vs Malaysia: Menang Lewat Adu Penalti Garuda Muda Raih Perunggu
Dari survei internal itu, Kemenko PMK menyebut hasil laporan yang menjadi kabar baik, bahwa angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia terus menurun hingga berada di peringkat 14 dunia.
“Angka kematian Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain, seperti paling tinggi kematian itu kanker, disusul pneumonia, peneumonia nonspesifik, dan ginjal,” katanya.
Dengan demikian, kabar baik dari hasil survei internal itu, telah mengartikan bahwa Covid-19 bukan penyakit penyumbang kasus aktif dan kematian tertinggi.
Source: PikiranRakyat.com








Tidak ada Respon