DPRD Bengkalis Bentuk Tiga Pansus Bahas Ranperda Ketenagakerjaan hingga Kabupaten Layak Anak

Meni
DPRD Bengkalis Bentuk Tiga Pansus Bahas Ranperda Ketenagakerjaan hingga Kabupaten Layak Anak
Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda di Ruang Rapat Paripurna, Selasa 05/05. (Foto: Dok Asnawi)
A-AA+A++

BENGKALIS, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis pada Selasa (05/05/2026).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, dengan didampingi Wakil Ketua II, Hendrik Firnanda Pangaribuan. Mewakili Bupati Bengkalis, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda, Ed Efendi, untuk memberikan penjelasan resmi pemerintah di hadapan para anggota dewan.

Dalam pidatonya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah diberikan. Tiga regulasi yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan.

Menanggapi pandangan Fraksi PKB, pemerintah menegaskan komitmen kuat terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak. Regulasi ini diharapkan tidak hanya menjadi payung hukum formal, tetapi juga instrumen nyata untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, ketahanan keluarga, dan kepedulian masyarakat.

Terkait aspirasi Fraksi Bintang Demokrat Karya, pemerintah menilai Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki nilai strategis dalam memberikan jaring pengaman sosial. Fokus utama dari regulasi ini adalah memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan kategori rentan, sekaligus memperketat pengawasan terhadap kewajiban pemberi kerja.

Selanjutnya, sebagai respon terhadap pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan, pemerintah menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kunci kesejahteraan tenaga kerja. Dengan adanya perlindungan yang terjamin, pemerintah optimis angka kemiskinan di Kabupaten Bengkalis dapat ditekan dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Untuk menindaklanjuti pembahasan secara mendalam, rapat paripurna ini juga secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus II yang menangani Ranperda Kabupaten Layak Anak diketuai oleh Hardianto, sedangkan Pansus III untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dipimpin oleh Syafroni Untung, SH., MH.

Sebagai penutup agenda, pembentukan Pansus IV yang fokus pada Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan diputuskan dipimpin oleh Asep Setiawan, A.Md. Dengan terbentuknya kepengurusan pansus ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap proses legislasi dapat berjalan efisien demi kepentingan masyarakat banyak.(as)

Pos Terkait

Read Also

DPRD Tetapkan Ranperda menjadi Perda, Bupati Kasmarni Harapkan Usaha Mikro jadi Investasi Strategis Ekonomi Daerah

BENGKALIS, LintasPena.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni, memberikan apresiasi...

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Apresiasi Pembukaan TMMD ke-128 di Pinggir

PINGGIR, LintasPena.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *