PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen penuh untuk menuntaskan persoalan tunda bayar di sektor pendidikan pada tahun anggaran ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, sebagai langkah prioritas pemerintah daerah.
Erisman menjelaskan bahwa Gubernur telah memberikan instruksi khusus agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran.
“Ini pesan dari Gubernur, tunda bayar harus bisa dituntaskan tahun ini. Oleh karena itu, kegiatan di OPD tidak boleh dilaksanakan kecuali yang bersifat rutinitas dan sangat prioritas,” ujar Erisman Yahya, Jumat (17/4/2026).
Selain fokus pada penyelesaian kewajiban keuangan Pemprov, Erisman juga mewanti-wanti seluruh satuan pendidikan untuk memperbaiki tata kelola keuangan sekolah. Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pengelolaan dana sekolah harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada sekolah yang bermasalah di kemudian hari,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa budaya efisiensi, seperti penghematan energi dan anggaran internal, harus mulai diterapkan di lingkungan sekolah.
Sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola tersebut, Disdik Riau mendukung penuh kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penatausahaan laporan pertanggungjawaban dana sekolah yang diinisiasi oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan suasana Halal Bihalal tersebut digelar di SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Rabu (15/4/2026). Acara ini dihadiri oleh para kepala sekolah, bendahara, serta operator sekolah negeri dan swasta se-Kabupaten Pelalawan.
Melalui Bimtek ini, para pengelola keuangan sekolah diharapkan memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknis pelaporan, sehingga administrasi keuangan pendidikan di Riau menjadi lebih tertib, berkualitas, dan bebas dari kendala hukum.










Tidak ada Respon