Respons Krisis Global, Pemprov Riau Terapkan Strategi Efisiensi Energi Kebijakan WFA

Meni
Respons Krisis Global, Pemprov Riau Terapkan Strategi Efisiensi Energi Kebijakan WFA
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (30/3/2026). ia menegaskan pemberlakuan kebijakan WFA dan pengetatan penggunaan energi bagi ASN. (Foto: Dokumen Sf)
A-AA+A++

Lintas Pena.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi meluncurkan langkah penghematan energi ketat sebagai strategi mitigasi menghadapi fluktuasi harga energi global. Kebijakan ini mencakup pemberlakuan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) setiap akhir pekan serta pembatasan konsumsi listrik dan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan.

Dalam arahannya pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (30/3/2026), Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada rantai pasok dan harga energi dunia.

Mulai April mendatang, ASN di lingkungan Pemprov Riau akan menerapkan skema WFA setiap hari Jumat hingga Minggu. Kebijakan ini diproyeksikan dapat menekan beban biaya operasional kantor secara signifikan, terutama pada sektor konsumsi listrik.

“Untuk memperketat penggunaan listrik dan BBM, kita berlakukan WFA pada hari Jumat. Saya instruksikan lampu dan AC di kantor dimatikan, kecuali lampu halaman. Sekda dan Satpol PP akan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan efektivitasnya,” ujar SF Hariyanto.

Selain WFA, Pemprov Riau juga menerapkan aturan ketat pada hari kerja (Senin-Kamis). Penggunaan pendingin ruangan (AC) diimbau untuk dibatasi hanya pada siang hari saat suhu mulai meningkat. Langkah ini bertujuan untuk mengubah pola konsumsi energi di birokrasi menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.

Di sektor transportasi, pemerintah daerah mendorong transisi ke kendaraan listrik dan memperketat penggunaan aset negara. “Kendaraan dinas operasional pada hari Jumat hingga Minggu harus diistirahatkan di rumah masing-masing penanggung jawab. Kita harus menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” tambahnya.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan evaluasi bulanan guna membandingkan realisasi belanja energi sebelum dan sesudah kebijakan ini diterapkan. Langkah “mengencangkan ikat pinggang” ini diharapkan dapat mereduksi kebocoran anggaran dan mengalihkan efisiensi tersebut untuk program pembangunan yang lebih mendesak.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Riau berupaya menjadi motor penggerak penghematan energi nasional di tingkat daerah, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global tahun 2026.

 

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (30/3/2026). ia menegaskan pemberlakuan kebijakan WFA dan pengetatan penggunaan energi bagi ASN. (Foto: Dokumen Sf)

Pos Terkait

Read Also

Atasi Antrean Panjang, Pertamina dan Pemprov Riau Operasikan SPBU 24 Jam di Titik Strategis BBM

PEKANBARU, LintasPena.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera...

Simak Jadwalnya! Disperindagkop Riau Gelar Pasar Murah Sepanjang Pekan Pertama Mei

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *