Ratusan Pendemo Gelar Aksi Damai di Tiga Lokasi berbeda, Minta Polda Riau Segera Bebaskan Venantius Mangiring

admin
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Ratusan massa melakukan orasi di Polda Riau, menyuarakan bebaskan Venantius Mangiring Gultom.!! dalam perkara pencurian harta warisan keluarga yang ditangani Polsek Pinggir kabupaten Bengkalis Riau diduga perkara tersebut dinilai cacat hukum, peserta demo meminta polda riau copot kapolsek pinggir.

Organisasi Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) gelar aksi damai tiga tempat lokasi Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan di Mapolsek Pinggir. Ketua koordinator Romi Fras Sibaran, Bambang Sinaga dan Kend Zai Rabu, 10/05/23.

Koordinator lapangan (korlap) Sekjend DPP-SPKN Romi Frans menyebutkan bahwa perkara yang ditangani Polsek Pinggir tersebut telah sampai ke Polda Riau atas permohonan Venantius Mangiring Gultom dan telah gelar perkara dengan hasilnya, Polda Riau menyarankan pihak Polsek Pinggir untuk menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan SP3 dengan beberapa alasan.

Namun Kapolsek Pinggir seolah mengabaikan dan tutup mata atas saran pimpinannya dan melanjutkan perkara tersebut, “sampaikan Romi Frans dengan nada kecewa.

Lanjut Romi, Maka atas peristiwa hukum yang dialami Venantius Mangiring Gultom ini yang kami nilai cacat hukum, maka hari ini kami datang di Mapolda Riau untuk gelar aksi damai dan meminta keadilan.

“Kami mendesak bapak Kapolda Riau agar memerintahkan Kapolsek Pinggir menghentikan kasus yang menimpa Venantius Mangiring Gultom, “tegas Sekjen SPKN Itu.

“Bambang Sinaga menyuarakan minta Polda Riau lepaskan Venantius Mangiring Gultom dari keridak adilan Hukum di Polsek Pinggir. Tegasnya.

Tututan para pendemo antara lain ;

1. Tindak lanjut dari hasil gelar perkara di Polda Riau dengan menghentikan penyelidikan (SP3) tanggal 16 maret 2023 dan hasil gelar supervisi.

2. Tinjau kembali Laporan Polisi nomor : LP/27/1/SPKT/Riau tanggal 20 Januari 2021 atas nama pelapor Venantius Mangiring M Gultom yang telah dihentikan (LIDIK) perkara yang sama objek berbeda (Penggelapan Uang)

3. Berikan Kepastian Hukum kepada Venantius Menggiring M Gultom.

Polda Riau yang diwakilkan Kasubdit 3 Asep Menjelaskan bahwa perkara Venantius Mangiring Gultom sedang tahap I dan akan segera tahap II dan berkas ini pihak kejaksaan sudah tahu.

“Terkait dengan Legal standing pelaporan melaporkan Venantius Mangiring Gultom tidak dapat dijelaskan, dan mengenai hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Riau Pada tanggal 16 Maret 2023 tidak menyatakan harus menerbitkan SP3 Lidik,” terang asep.

“Mengenai alat bukti berupa kesepakatan tahun 2018 dan 2019 yang dijadikan alat bukti oleh Penyidik Polsek pinggir tidak dapat dijelaskan namun malah menganjurkan menguji di Pengadilan karena itu merupakan ranah perdata.” Jelas Asep.

“Segala keberatan dari pihak keluarga dan PH terlapor pihak Polda malah menyatakan agar itu dilakukan upaya hukum seperti Praperadilan yang sudah diatur dalam undang-undang. Asep berterimakasih atas unjuk rasa yang diadakan SPKN sehingga kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi.” Terangnya.

Asep berterimakasih atas unjuk rasa yang diadakan SPKN sehingga kasus Venantius Mangiring Gultom akan tetap dikawal sehingga Penyidik Polsek Pinggir dapat bekerja dengan transparansi.

Kejati Riau diwakilkan oleh Kaspenkum Bambang mengatakan kami menerima dan akan melanjutkannya ke pimpinannya mengenai aspirasi berupa tuntutan dari SPKN yaitu hentikan kasus yang dituduhkan kepada Venantius Mangiring Gultom dan segera keluarkan SKP2 Karena proses penyidikannya sudah bermasalah.” Tuturnya.

Kapolsek Pinggir, Ade Zaldi, ketika media ini meminta tanggapanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/5/23), terkait aksi damai yang di gelar SPKN di Mapolda Riau tersebut tidak menanggapi, hingga berita ini terbit belum ada jawaban. (Reyza)

Pos Terkait

Read Also

Polsek Seberida Inhu Gelar Giat Patroli Karhutla di Desa Payarumbai

Polres Inhu, Polda Riau melalui Polsek Seberida gelar...

Polda Riau Sambangi Panti Asuhan Untuk Memberi Santunan

Polda Riau melalui Biro SDM (Sumber Daya Manusia)...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *