Lintaspena.com, Tanggamus – Test Seleksi Penerimaan anggota PPK dan PPS Kabupaten Tanggamus, diduga komisioner KPU setempat berlaku curang. Proses seleksa tidak sesuai prosedur dengan teknis nilai test.
Hal tersebut, muncul dari beberapa peserta test penerimaan PPK dan PPS secara tertulis, bahwa peserta test yang mendapat nilai tertinggi, di gagalkan alias tidak lolos seleksi penerimaan. Senin, 17/01/2023.
Ketua PWRI Kabupaten Tanggamus, Warman dengan tegas menyampaikan bahwa, pihak komisioner KPU Kabupaten Tanggamus jelas berlaku curang. Tindakan itu berpotensi nepotisme dalam proses penerimaan anggota PPK dan PPS. Berdasarkan temuannya, di beberapa Kecamatan terdapat ketidak konsistennya prosedur penerimaan test tertulis penerimaan anggota PPK dan PPS. Hal ini patut di duga, pihak Komisioner KPU tidak transparan dan berlaku curang.
“Salah satu contoh di Kecamatan Kota Agung Barat, PPK berasal dari satu Pekon. Di Kecamatan tersebut ada 16 Pekon, dengan peminat yang mendaftar hampir seluruh Pekon terisi menggikuti test tertulis dan test wawancara. Peserta nilai tertinggi tidak lolos seleksi,”katanya.
Terkait hal ini, pihak panitia penerimaan anggota PPK dan PPS, KPU Kabupaten Tanggamus belum ada yang bisa di temui untuk dikonfirmasikan.(*)
Penerimaan Anggota PPK Tanggamus diduga Curang, Ini Kata Warman Ketua PWRI Tanggamus









Tidak ada Respon