Aklamasi Musda ke-2, Kurnain Terpilih Ketua LPM Tanggamus

admin
A-AA+A++

Tanggamus, Lintaspena.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tanggamus menggelar musyawarah daerah ke-2 sekaligus melantik ketua terpilih.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Sang Ratu, Wisata Air Terjun Way Lalaan Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur, Rabu tanggal 26 Oktober 2022.

Rangkain kegiatan, juga dihadiri Ketua LPM Lampung Drs. H. Ahmad Bastian, S.Y., para Kepala OPD se-Tanggamus, Sekretaris DPD LPM Prov. Lampung Ali Sopian, S.H., Camat Kota Agung Timur, para Kepala Pekon se-Kota Agung Timur dan Anggota DPD LPM Kab. Tanggamus.

Dalam Musda kedua tersebut, DPD LPM melantik 72 pengurus DPD LPM Tanggamus dan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD-LPM Tanggamus masa bhakti 2022-2027 yakni Kurnain, S.IP yang saat juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tanggamus.

Kurnain,S.IP. selaku Ketua DPD LPM Kabupaten Tanggamus mengatakan, dengan adanya kepengurusan LPM tingkat Kabupaten Tanggamus, seluruh pengurus harus tetap solid dan bersama masyarakat.

Ia juga meminta semua LPM yang ada di pekon-pekon Kabupaten Tanggamus lebih menghidupkan, mendorong dan membangun pekon agar lebih maju serta menuju kesejahteraan masyarakat.

“Kepada seluruh pengurus DPD LPM Tanggamus dan kader-kader LPM yang ada dibawah harus solid, kreatif, inovatif dan visioner dan semangat untuk memajukan pekon,” kata Kurnain dalam sambutannya.

Kesemapatan itu, Kurnain juga berharap kepada Bupati Tanggamus dan Dinas PMD untuk bersinergis, mensupport dan membuka ruang seluas-luasnya agar LPM lebih maju lagi.

“Kepada pemerintah daerah tanggamus, kami harap terus bersinergi dan mensuport agar LPM lebih maju,” tutupnya.

Untuk diketahui, Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. **(Heru)

Pos Terkait

Read Also

Masyarakat Sukamerna Geruduk Balai Pekon Tuntut SK BHP Palsu Keranah Hukum

Dalam hal ini Saipuloh perwakilan masyarakat menyampaikan,” kita...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *