KABUPATEN NIAS, LINTASPENA.COM – Desa Ehosakhozi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Warga Dusun 01 Desa Ehosakhozi meminta kepada Pemerintah Kecamatan untuk memberhentikan Kadus 01 Desa Ehosakhozi berinisial SL dari jabatannya. Sabtu 05/03/22
Warga menyampaikan kepada Media Lintaspena mereka telah membuat surat pernyataan atas pemberhentian Kadus 01 Desa Ehosakhozi berinisial SL dari jabatannya dengan alasan pemberhentian oknum SL telah memaki dan mengancam tim Petugas Pendataan penerma BLT yang termasuk warga Dusun 01 Desa Ehosakhozi, Kamis 24-02-2022.
Kami warga Dusun 01 Desa Ehosakhozi sudah memberikan surat pernyataan kepada Camat Hiliserangkai dan di tanda tangani beberapa warga, dengan isi surat untuk memberhentikan Kadus berinisial SL dari jabatannya. Jumat, 04-03-2022.
Korban berinisial YH sudah melaporkan di Pemerintah Desa tetapi hasi dari laporannya “hanya di berikan teguran keras kepada yang bersangkutan oleh Kades”. Hukuman yang di berikan kepada SL tidak sesuai dengan perbuatannya. Korban tidak menerima hasil laporannya karena tidak sesuia dengan perbuatannya.
Kami warga melaporkan masalah ini kepada Camat Hiliserangkai dengan membawa Surat Pernyataan dan di tanda tangani beberapa warga dengan bunyi memberhentikan yang berinisial SL dari jabatannya. Harapan kami sebagai warga supaya laporan kami kepada Camat Hiliserangkai secepatnya di proses dan tegaskan kepada pemerintah terkait, supaya di berikan tindakan kepada yang bersangkutan dengan sesuai bunyi Surat Pernyataan warga.”Ujarnya Warga”.
Penulis : Krisman W. Laoli