PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Belum lama ini, tim buser Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menggagalkan upaya pelaku yang akan bertransaksi sabu di daerah Jalan Lintas Riau – Sumut, Kecamatan Bangko Pusako.
Salah seorang pelaku diantaranya berhasil ditangkap petugas, dengan barang bukti satu bungkus paket ukuran besar yang dibalut plastik bening, sabu itu ditafsir beratnya 1 kilogram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkobanya AKP Noki Loviko, SH, MH, di Pekanbaru, membenarkan perihal penangkapan seorang sindikat jaringan bandar narkoba.
“Pelaku ini Dayat (22) seorang satpam di Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap saat akan transaksi narkoba di jalan lintas,” ungkap Noki, Senin (28/3/2022).
Penangkapan pelaku, dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, Noki mengatakan bahwa akan dilakukan transaksi narkoba dalam jumlah besar.
“Laporan itu, kita tindaklanjuti dan petugas menemukan seseorang yang dicurigai sesuai dengan informasi yang diterima. Lalu tim lakukan penangkapan,” sambung Noki.
Saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan upaya melarikan diri dari penyergapan petugas. Namun upaya tersebut dengan sigap, dapat digagalkan oleh petugas.
“Upayanya pelaku gagal untuk kabur, keburu dicegah petugas. Dari tangan pelaku ditemukan sebuah tas besar berisi bungkusan plastik bening ukuran besar, diduga berisi sabu seberat 1 kilogram,” terang Noki.***(Hery)