Sahat Marganda Tobing Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkalis PAW 2024–2029

Yobedi
Sahat Marganda Tobing Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkalis PAW 2024–2029
Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, saat memimpin prosesi pengucapan sumpah/janji Sahat Marganda Tobing sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis PAW sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (9/3/2026). malam Foto: Dokumen Asnawi
A-AA+A++

BENGKALIS, LintasPena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (9/3/26) malam.

Sahat Marganda Tobing dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) resmi dilantik menggantikan almarhum Al Azmi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III. Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 130/II/2026 terkait pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota legislatif setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi jajaran Wakil Ketua yakni M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, mewakili Bupati Bengkalis.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Septian Nugraha menyampaikan ucapan selamat kepada Sahat Marganda Tobing atas amanah baru yang diemban. Ia berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

“Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik, mematuhi tata tertib, serta menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Bengkalis demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Septian.

Septian juga mengajak seluruh anggota dewan untuk memperkuat komitmen dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah secara transparan. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara proporsional.

“Mari kita luruskan niat agar setiap kebijakan pemerintahan dilaksanakan secara terbuka dan suara rakyat benar-benar diperjuangkan,” tambahnya.

Menutup prosesi khidmat tersebut, pimpinan DPRD juga memberikan penghormatan khusus bagi almarhum Al Azmi. Septian mengenang jasa dan dedikasi almarhum selama mengabdi sebagai wakil rakyat di Negeri Junjungan tersebut.

“Banyak pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu yang telah diberikan almarhum secara tulus demi tanggung jawab kepada masyarakat Bengkalis. Jasa-jasanya patut kita kenang bersama,” pungkasnya.(As)

Editor : Tr

Pos Terkait

Read Also

DPRD Bengkalis Apresiasi Dukungan Pemkab pada MTQ ke-23 Kecamatan Rupat Utara

Rupat Utara, Lintaspena.com – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis...

Badan Anggaran Sampaikan Laporan Dalam Rapat Paripurna

Bengkalis,Lintaspena.com – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *