Sungai Penuh, Lintaspena.com – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2023, Jum’at (29/9).
Ketua Lendra Wijaya, SE membuka dan memimpin Rapat Paripurna hari ini didampingi Wakil Ketua Yoshadi hadir sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wakil Walikota, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan serta SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.
Pada kesempatan ini ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh T.A 2023 dan menyetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh diisertai dengan penandatanganan nota kesepakatan terhadap Ranperda tersebut.
“Pada kesempatan ini juga Wawako Antos sampaikan Tanggapan/Jawaban Walikota Sungai Penuh terhadap Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2023 “Dalam kesempatan ini kami ucapkan terimakasih atas kerja keras dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh yang telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh T.A 2023 dengan memberikan kontribusi serta catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah kedepan,” Ungkap Wawako Antos.
Selanjutnya Ketua Lendra Wijaya, SE menambahkan “Disampaikan kepada Walikota Sungai Penuh, Untuk segera menindaklanjuti nota persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, Sesuai dengan peraturan yang berlaku, begitu juga terhadap catatan-catatan yang telah disampaikan melalui Fraksi-fraksi Dewan,” Ungkap Ketua Lendra. (Adv)
Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh










Tidak ada Respon