MUARA ENIM – Lintaspena.com | Pembangunan Fly Over Bantaian dilahan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang terletak di Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim Pemberian kompensasi tanam tumbuh atas nama Dody Drajat Kurniawan yang berada dilahan aset PT Kereta Api indonesia (Persero) yang terletak sebalah kiri perlintasan bantaian arah ke stasiun Gunung megang belum diselesaikan oleh , Budi Dharma. S.H selaku Lawyer PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kondisi eksisting lahan saat ini berupa pembuatan talut atau dinding penahan tanah Pembangunan FLY Over Bantaian.
Menurut Dody Drajat Kurniawan Selakau wakil warga dirinya mendukung kelancaran perjalanan kereta api yakni penjaga pintu perlintasan yang tidak dijaga yang berlokasi di perlintasan bantaian selama 20 tahun dan itu juga telah menjadi kehidupan warga disana,”ungkap Dody Senin (19/11/2024).
Untuk saat ini dirinya menindaklanjuti permohonan pada tanggal 26 September 2024 ke CSR PT Kereta API indonesia (Persero)
Pertemuan antara dirinya dengan bapak Yuskal Executive Vice President Divre lil Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Budi Dharma, S.H Selaku Lawyer PT Kereta API indonesia (Persero) yang ditunjuk untuk melaksanakan Penertiban Lahan Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) guna pembangunan Fly Over Perlintasan Bantaian, menerangkan bahwah dirinya selaku koordinator penjaga perlintasan kereta api lokasi bantaian Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muaraenim, mengajukan permohonan CSR berupa ternak ayam boiler dengan ukuran 15 mx 120 m seluas 3.600 m2 (2 (Dua) Tingkat) dirinya meminta 2 (Dua) kandang ayam boiler dengan perkandang ayam seluas 3.600 m2 dengan nilai sebesar Rp. 2.000.000.000,-/kandang
Dody Drajat Kurniawan meminta pemberian kompensasi sebesar Rp. 200.000.000,(Dua ratus juta rupiah) sesuai dengan kesepakatan dengan bapak Budi Dharma, S.H selaku Lawyer PT Kereta Api Indonesia (Persero) ,”kata Dody
Dodi derajat Kurniawan selaku koordinator menagih permohonan ke CSR PT kereta Api Indonesia persero di desa Panang Jaya Kecamatan Gunung megang KA.203/XI/1/DV.3-2024 di ruang rapat wisma Barapati Muara Enim (Radi)