PADANG, LintasPena.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengungkap kasus kematian seorang perempuan di salah satu kamar hotel di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Seorang pria berinisial MHE (23), asal Sidorenggo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diamankan oleh Tim Opsnal Klewang di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu (10/10/2026) dini hari. Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus ini berlangsung kurang dari 24 jam pasca-penemuan jasad korban pada Jumat (9/10/2026) malam. Penyelidikan bermula dari temuan barang bukti berupa satu unit telepon seluler di tempat kejadian perkara (TKP) yang terkonfirmasi bukan milik korban.
Penyidik Tim Opsnal Klewang kemudian menelusuri nomor-nomor kontak yang tersimpan dalam ponsel tersebut untuk mengidentifikasi pihak-pihak terkait. Berdasarkan analisis jejak komunikasi, petugas mendeteksi keberadaan MHE di kawasan Koto Tangah sebelum akhirnya melakukan pengamanan.
“Alhamdulillah, Tim Opsnal Klewang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MHE yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di salah satu hotel di Kota Padang. Penangkapan berdasarkan petunjuk ponsel dan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian, korban dan MHE diduga saling mengenal melalui sebuah aplikasi pesan singkat sebelum akhirnya bersepakat untuk bertemu di kamar hotel tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Padang masih melakukan pemeriksaan secara intensif serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna merangkai konstruksi peristiwa tindak pidana tersebut secara utuh. (Ak)












Tidak ada Respon