Bengkalis, Lintaspena.com – Kapolres Bengkalis yang di wakili oleh Kapolsek Siak Kecil, IPDA Eko Wahyu, N.B S.H, M.H yang bertindak sebagai penanggung jawab, bersama personil Polsek Siak Kecil menjadi saksi dari kegiatan Minggu kasih Polres di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Minggu (17/12/2023).
Dalam suasana yang hangat dan akrab, warga Desa Lubuk Muda turut serta dalam sesi curhat, menyampaikan pertanyaan serta kebutuhan mereka terkait urusan kepolisian.
Beberapa pertanyaan yang di sampaikan terkait cara pengurusan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan melamar pekerjaan, dan prosedur serta persyaratan surat kehilangan dari kepolisian.
Dalam respon yang lugas, Kapolsek Siak kecil memberikan arahan yang jelas kepada warga yang hadir.
Proses pembuatan SKCK untuk PNS dilakukan di polres Bengkalis, sementara untuk keperluan melamar pekerjaan atau kebutuhan lainnya, prosesnya cukup dilakukan di Polsek Siak kecil dengan membawa KTP, KK, Akte Kelahiran/ijazah serta 6 lembar pas foto 4×6 Dengan latar belakang merah.
“Untuk pembuatan surat kehilangan, warga di arahkan untuk mengunjungi kantor Polsek Siak kecil dengan membawa foto copy dokumen yang akan di urus.” tambahnya.
“Kehadiran dan informasi yang di sampaikan dapat memberikan pemahaman serta kemudahan bagi warga dalam berurusan dengan kepolisian, serta meningkatkan kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.” Harap Kapolsek Siak kecil.
Polres Bengkalis Gelar Minggu Kasih Bersama Warga Lubuk Muda Siak Kecil










Tidak ada Respon