Skrol untuk membaca pos
benner-musi-banyuasin

Persiapan KKS 2027, Ketua Forum Kabupaten Sehat Muba Instruksikan OPD Bergerak Cepat

Meni
Persiapan KKS 2027, Ketua Forum Kabupaten Sehat Muba Instruksikan OPD Bergerak Cepat
Ketua Forum Kabupaten Muba Sehat Hj. Patimah Toha Tohet saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Dokumen KKS Tahun 2027 di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin 20/10/2026. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

SEKAYU, LintasPena.com – Mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang sehat memerlukan komitmen kuat, kerja nyata, serta koordinasi solid lintas perangkat daerah. Seluruh dinas dan instansi terkait diinstruksikan bergerak cepat merampungkan dokumen serta memastikan validitas data guna menghadapi verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2027.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Kabupaten Muba Sehat sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Muba, Hj. Patimah Toha Tohet, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Dokumen KKS Tahun 2027 dan Evaluasi Sembilan Tatanan KKS di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (20/10/2026).

Patimah menekankan pentingnya kerja sama dan tanggung jawab penuh dari setiap perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi indikator penilaian. Ia juga meminta tim teknis segera mengisi dan memutakhirkan data pada aplikasi SI PANTAS agar proses pra-verifikasi berjalan optimal.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen mengoptimalkan setiap instrumen untuk memenuhi kriteria Kabupaten Sehat. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Semoga sinergi ini terus terjaga demi mewujudkan masyarakat Muba yang lebih sehat dan berkualitas,” ujar Patimah.

Ia menambahkan, capaian predikat Kabupaten Sehat bukan sekadar pemenuhan aspek administrasi di atas kertas. Lebih dari itu, program ini merefleksikan kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, kondusif, dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Muba yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Jun Indra, SKM, menyampaikan bahwa rakor ini krusial untuk menyamakan persepsi sekaligus menyinkronkan basis data antar-sektoral.

Jun Indra menjelaskan, penilaian KKS merupakan program integratif nasional yang mengukur derajat kesehatan daerah berdasarkan sembilan tatanan utama. Aturan ini merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005.

Sembilan tatanan penilaian tersebut meliputi: kehidupan masyarakat sehat mandiri; permukiman dan fasilitas umum; satuan pendidikan; pasar; pariwisata; transportasi dan tertib lalu lintas jalan; perkantoran dan perindustrian; perlindungan sosial; serta pencegahan dan penanganan bencana.

“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap setiap OPD memiliki kesamaan visi, pasokan data yang selaras, serta kesiapan dokumen pendukung yang valid. Dengan manajemen koordinasi yang tertata, seluruh tahapan persiapan penilaian KKS 2027 dapat berjalan lebih terarah,” pungkas Jun Indra. (Maryati)

Pos Terkait

Read Also

Sah Dikukuhkan, DPC PKB Muba Periode 2026–2031 Siap Perkuat Sinergi Bangun Daerah

SEKAYU, LintasPena.com – Suasana khidmat dan penuh kebersamaan...

Operasi Pasar Murah di Keluang, Pemkab Muba Hadir Ringankan Beban Warga

KELUANG, LintasPena.com — Menjaga daya beli masyarakat bukan...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *