BENGKALIS, lintaspena.com  – Bupati Bengkalis Kasmarni kukuhkan perpanjangan masa jabatan 12 orang Kepala Desa, dan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Bengkalis, Jumat (13/09/2024) siang.

Dalam kesempatan tersebut juga dikukuhkan  anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlimas) Se-Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan.

Adapun 12 orang Kades yang dikukuhkan Bupati Bengkalis yakni, Kecamatan Bengkalis berjumlah 8 orang terdiri dari Muhammad Saimin (Kades Penebal), Arifin (Tameran), Muhammad Syaifuddin (Air Putih), Mansur (Teluk Latak), Dasril (Kelapapati), Tamrin (Sebauk), Suhaimi (Ketamputih) dan Suswanto (Wonosari)

Kemudian 4 orang Kades dari Kecamatan Bantan yakni Rahayu Nendang (Kades Selatbaru), Jamaluddin (Kembung Luar), Muhammad Nurin (Muntai), dan Ismail (Teluk Lancar).

Hadir dalam pengkuhan tersebut Wakil Bupati Bengkalis Dr.H.Bagus Santoso, Plt.Kadis PMD Ismail Asisten, PPTP,  Camat Bengkalis Taufik Hidayat, Camat Bantan Rafli Kurniawan serta Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.serta Kepala Desa, BPD dan Satlinmas yang dikukuhkan.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Bengkalis yang dilanjutkan  dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Bengkalis untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis kepada Kepala Desa dan Perwakilan Anggota BPD serta perwakilan Satlinmas.

Dalam arahannya Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa, BPD dan Satlinmas yang telah dikukuhkan.

“Perpanjangan masa jabatan ini harus Bapak/Ibu syukuri dengan memperkuat komitmen untuk melakukan hal yang terbaik bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar kedepan kita dapat bersama-sama melanjutkan pembangunan dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,” Ucap Bupati.

Kami sangat berharap lanjut Bupati yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah Negeri itu Bapak Ibu Kades maupun BPD untuk memanfaatkan sisa masa jabatan selama dua tahun ini dengan menunjukkan kinerja yang berkualitas, melalui inovasi serta pelayanan yang lebih baik, cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga.

Terkhusus buat Kepala Desa, Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga mengingatkan untuk terus menggali setiap potensi PADes dan memanfaatkan setiap rupiah dana desa serta tidak melakukan kriminalisasi dana desa, pungki dan gratifikasi.

Terkhusus buat BPD Bupati juga minta agar melakukan pekerjaan secara bersama-sama serta dapat membangun sinergitas dengan Kepala Desa.

“Keberadaan BPD itu bukan sebagai musuh Kepala Desa akan tetapi Bapak/Ibu Anggota BPD adalah mitra Kepala Desa,” Tegasnya.

Untuk anggota Satlinmas Desa/Kelurahan Bupati yang biasa disapa Buk Kas itu berpesan agar benar-benar menjadi pelindung masyarakat.

“Nanti mohon dibaca dan dipelajari lagi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, terkait tugas serta fungsi saudara sebagai Satlinmas di Desa dan Kelurahan,” Ucap Bupati.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Kasmarni menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu berupa alat bantu diri seperti kaca mata, kursi roda, kaki palsu dan tangan palsu,hearing aid, penampungan air hujan dan sarana prasarana panti asuhan.

Penyerahan bantuan sosial ini dilakukan secara simbolis kepada penerima manfaat.

Bantuan sosial ini merupakan bentuk perhatian Bupati Kasmarni kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan berharap bantuan tersebut dapat meringankan hidup dan bermanfaat. (Asnawi)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *