LAMSEL, Lintaspena.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukapura Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan realisasikan APBDes (Dana Desa) tahap I tahun anggaran 2024 dengan membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan desa, akses masyarakat menuju ke lahan pertanian.
Pembangunan TPT di dua titik, yakni titik pertama berlokasi di Jalan Merdeka Dusun 5 Mukti Sari dengan volume : Panjang 200 meter, Tinggi 40 cm, Lebar atas : 30 cm.
Kemudian di titik kedua, berlokasi di Jalan Merdeka Dusun 7 Mulyo Sari dengan volume : Panjang 170 meter, Tinggi 60 cm dan Lebar atas 30 cm.
Jumlah total volume pembangunan TPT di dua titik tersebut, 365 meter. Dan menelan anggaran sekitar Rp.86.625.000,- yang bersumber dari dana desa program P3MD.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Satino mengatakan, pembangunan TPT tersebut adalah jalan desa akses masyarakat menuju lahan pertanian. Dan merupakan bentuk realisasi dari Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 program P3MD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa).
“Pembangunan TPT di Jalan Merdeka ini selain memperkuat tepi dan badan jalan juga berfungsi untuk penataan lingkungan yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp.86.625.000,-, ” kata Satino saat disambangi awak media, Minggu (9/6/2024).
Lanjut, kata Satino pengerjaan TPT tersebut sudah berjalan sekitar sembilan hari sejak peletakan batu pertama oleh pihak Kecamatan Sragi bersama Pendamping Desa.
Dan statement Pak Sekretaris Kecamatan Sragi, Suhadi menuturkan “ini pembangunan talud Sukapura luar biasa, yang sedang dalam pekerjaan. Dan adukannya juga mantap!! 123. Batunya juga asli triposlet, ” ujar Pak Sekcam saat peletakan batu pertama, ” terang Satino.
Pewarta : Mu’min/Yn