PALEMBANG, LintasPena.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) tengah menyiapkan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil untuk memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja aparatur di lingkungan pemerintahan daerah secara terukur.
Rencana tersebut disampaikan oleh Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H., dalam Forum Dialogis Pembangunan Manajemen Talenta saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Jumat (2/10/2026).
Kunjungan kerja jajaran Pemkab Muba ini disambut langsung oleh Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., bersama Ketua Tim Pembinaan Manajemen ASN Kanreg BKN, Walter Marianus Simarmata.
Bupati Muba, Toha Tohet menyatakan, manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk memastikan penempatan ASN dilakukan sesuai kompetensi. Melalui sistem ini, arah pengembangan karier pegawai diharapkan menjadi lebih jelas guna mendukung target pembangunan daerah.
“Ini bentuk komitmen Pemkab Muba dalam membangun birokrasi yang profesional berbasis kompetensi. Kami menyiapkan regulasi, anggaran, pemutakhiran data kepegawaian, hingga penguatan penilaian kinerja,” kata Toha.
Toha juga meminta bimbingan dan supervisi dari Kanreg VII BKN Palembang agar implementasi sistem manajemen kepegawaian ini berjalan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Merespons hal itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, mengapresiasi langkah yang ditempuh Pemkab Muba. Menurut Heni, BKN bertugas memastikan kesejahteraan ASN sekaligus mendukung kepala daerah mencapai visi misinya lewat tata kelola pegawai yang profesional.
Ia menjelaskan bahwa proses ini masih harus melewati sejumlah tahapan penilaian sebelum mendapatkan persetujuan akhir.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari agenda pra-ekspos, ekspos penerapan, hingga akhirnya BKN menerbitkan SK persetujuan. Tahapan ini penting untuk memastikan sistem benar-benar siap dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Heni.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, H. Pathi Riduan, S.E., A.T.D., M.M., menambahkan bahwa Pemkab Muba menargetkan proses pemaparan di hadapan Tim BKN Pusat dapat terlaksana pada Oktober 2026. Pemaparan tersebut ditujukan untuk memperoleh sertifikat penerapan manajemen talenta.
“Target kami bulan Oktober ini sudah bisa mengikuti paparan di BKN Pusat. Ke depan, pengisian jabatan eselon II akan diarahkan melalui manajemen talenta. Mekanisme pengisian tidak lagi bertumpu pada job fit atau lelang jabatan, melainkan berbasis potensi dan kompetensi ASN,” tutur Pathi. (Maryati)












Tidak ada Respon