Rokan Hulu, Lintaspena.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin senjata api (Senpi) dengan melibatkan Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Rambah Kodim 0313/KPR sebagai bentuk sinergitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan area kebun Lapas pada Kamis (19/9/2024) sore.
Kalapas Efendi Parlindungan Purba, A.Md.IP, S.H., M.H., didampingi Kasi Adm Kamtib Anton Fernando dan Ka. KPLP Veazanol Kosuma, A.Md.P., S.H., M.H., mengatakan, “Senpi yang dirawat adalah milik Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian. Perawatan dan pemeliharaan senjata di Lembaga Pemasyarakatan ini dilaksanakan bersama dua anggota Babinsa Ramil 02 Rambah,” ujar Efendi.
Kalapas menambahkan, pelaksanaan perawatan dilakukan dengan cara membersihkan kerangka Senpi kemudian melakukan uji coba guna memastikan Senpi bisa digunakan dan untuk mengidentifikasi Senpi yang memerlukan perawatan lebih lanjut. “Perawatan dan pemeliharaan senjata di Lapas sangat penting untuk memastikan senjata tetap dalam kondisi baik dan aman digunakan,” ujarnya.
Pihaknya sangat berterima kasih kepada jajaran Koramil 02 Rambah yang telah membangun sinergi dalam pelaksanaan perawatan senjata api guna memastikan senjata tetap terjaga kelayakannya dan siap digunakan dalam situasi darurat.
“Kami tentu ingin memastikan semua sarana dan prasarana pengamanan terjaga kondisinya, terutama senjata api. Kerusakan sekecil apa pun dapat berpotensi membahayakan petugas, oleh karena itu perawatan dan pemeliharaan secara berkala harus terus dilakukan.”
“Perawatan dan pemeliharaan senjata di Lapas sangat penting untuk memastikan senjata tetap dalam kondisi baik dan aman digunakan,” pungkasnya.
Sumber: Humas Lapas