Lampung Selatan, Lintaspena.com – Kepala Desa (Kades) Rawi, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Muhamat Amin, dengan sukarela mewakafkan tanah milik orang tuanya, H. Husen, yang terletak di sekitar lapangan bola RT 1/RW 1, Dusun 1. Tanah tersebut digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton guna mempermudah akses jalan serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Pembangunan ini berlangsung pada Kamis (19/9/2024).

Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 250 meter di RT 1/RW 1, Dusun 1, menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kades Rawi, Muhamat Amin. Ia menjelaskan bahwa pengerjaan rabat beton tersebut melibatkan sekitar 21 tenaga kerja melalui sistem padat karya yang memberdayakan penduduk setempat.

“Proyek pembangunan jalan ini dikerjakan oleh sekitar 21 tenaga kerja dengan sistem padat karya yang melibatkan penduduk setempat,” jelas Muhamat Amin.

Tujuan dari program padat karya ini adalah untuk memberdayakan masyarakat serta membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Hasil pekerjaan rabat beton yang dikerjakan oleh masyarakat juga dinilai baik karena kualitasnya sesuai dengan spesifikasi pengerjaan.

Saat dikonfirmasi terkait pembangunan rabat beton desa, Kades Rawi, Muhamat Amin, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, kualitas pengerjaan sangat diperhatikan dan sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat. Hal ini disambut positif oleh masyarakat desa setempat.

(m./Andi)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *