Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Bupati Bengkalis Teken PKS Dengan Direktorat Jenderal Pajak

admin
A-AA+A++

MANDAU, LINTASPENA.COM – Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dalam upaya peningkatan optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah bersama DPJ, DJPK dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2022, Rabu 15 September 2022, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Duri Kompleks Mall Mandau City.

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, berlangsung secara virtual.

Bupati Kasmarni menyambut baik atas perjanjian kerja sama yang dilakukan hari ini, semoga adanya PKS ini pendapatan pajak daerah kabupaten Bengkalis semakin optimal.


Kasmarni juga menjelaskan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya.

Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan.



“Kita berharap dengan adanya sinergi dengan pemerintah pusat, DPJ dan DJPK dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dapat terwujud dengan baik,”ujarnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Bengkalis, Asisten I dan II serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. **(Asnawi)

Pos Terkait

Read Also

Buka Acara Sosialisasi Gencarkan, Bupati Berharap Literasi Keuangan Menjadi Pondasi Penting

Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...

Bupati Bengkalis Kasmarni Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah

Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan di...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *