JAKARTA, LINTASPENA.COM Seorang saksi yang akan jadi tersangka dalam kasus korupsi beasiswa di Aceh berinisial DS ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Rest Area Tol Palembang, Sumsel.

Penangkapan tersebut tidak ada kaitan dengan status DS sebagai calon kuat tersangka kasus korupsi beasiswa, melainkan karena kedapatan membawa sabu seberat 20 kilogram.

“Benar, DS ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 20 kilogram. Kabar itu didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin (11/4).

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Rohil, Agendakan Penjelasan LKPJ Tahun 2021

Sementara itu, kata Winardy, saksi lain atas nama ustaz S yang merupakan sahabat sekaligus korlapnya DS, juga sudah dibawa paksa tim khusus Ditreskrimsus Polda Aceh pada 30 Maret 2022 lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ustaz S masih diperiksa secara intensif terkait perannya dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan keterangan dari saksi lain, yang bersangkutan memotong dana beasiswa 50-75 persen.

“Ustaz S masih diperiksa sebagai saksi dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ustaz S juga dimintai keterangannya terkait peran saksi DS semasa menjabat sebagai anggota DPRA,” ujar Winardy.

Baca Juga : Dorong UMKM Go Global, BNI Xpora Gandeng ICC Indonesia

Diketahui dalam kasus korupsi beasiswa, DS berperan sebagai penghubung kepada korlap yang menjaring mahasiswa yang tidak lulus syarat dalam mendapatkan beasiswa. Kemudian ia berperan sebagai pemotong dana mahasiswa yang masuk ke rekening penerima.

Kasus bermula saat Pemerintah Aceh pada tahun 2017 mengalokasikan anggaran Rp21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3. Beasiswa itu juga diperuntukkan bagi mereka yang menempuh pendidikan di luar negeri.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di BPSDM Aceh. Dalam kasus ini, hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan bahwa beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 anggota DPR Aceh.

Artikel Ini Telah Tayang di CNN Indonesia Dengan Judul : Calon Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Diciduk Bawa Sabu 20 Kg

(VLH)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *