Sungai Penuh, Lintaspena.com – 20 Juni 2024. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Adapun tuntutan LSM Brajo Sakti adalah meminta agar seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Danau Kerinci dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), bagi hasil pajak/retribusi, alokasi, dan bantuan provinsi di setiap anggaran.

Dalam realisasi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD, diduga kuat seluruh desa yang ada di Kecamatan Danau Kerinci melaporkan realisasi 100%, namun tidak sesuai kenyataan. Diduga Dana Desa yang dicairkan pada tahap pertama dari Maret hingga Oktober tidak sepenuhnya direalisasikan kepada masyarakat atau masuk ke kantong kades di seluruh Kecamatan Danau Kerinci.

Akibatnya, masyarakat mengalami kegagalan pembangunan fisik di lokasi yang ditentukan. Diduga juga terjadi markup pada anggaran kegiatan desa serta pengurangan kualitas dan pekerjaan yang direalisasikan. LSM Brajo Sakti tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun mendesak agar seluruh kades dipanggil dan diperiksa, sorak para pendemo. “Kami akan terus melakukan aksi yang berkelanjutan sampai hukum benar-benar ditegakkan di tanah air, atau tanah Kerinci ini,” ucap korlap.

Para pendemo disambut langsung oleh pihak Kejari Sungai Penuh, Suryadi, yang menerima aspirasi mereka. (Elda)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *